Berbicara mengenai pemikiran ekonomi islam kontenporer, terdapat beberapa perbedaan sudut pandang para ekonom muslim kontenporer. Sampai saat ini pemikiran para ekonom muslim kontenporer terbagi menjadi 3 mazhab. Mengapa pemikiran para ekonom muslim kontenporer ini dikatakan sebagai mazhab ? Karena pemikiran-pemikiran mereka telah tersusun secara rapi.Â
Walaupun pemikiran para ekonom muslim kontenporer berbeda pendapat mengenai pemikiran ekonomi islam kontenporer, tetapi mereka menyepakati bahwa ekonomi islam selalu mengedepankan kemaslahatan di dalam segala aktivitasnya.Â
Mashlahah adalah tujuan dari ekonomi islam itu sendiri. Mengedepankan maslahah, berarti juga menjaga beberapa dasar dan prinsip yang bisa menegakkan kemaslahatan itu sendiri. Berikut ini beberapa mazhab dalam ekonomi islam, menurut Adiwarman Azhar Karim yaitu: mazhab iqtishaduna, mazhab mainstream IDB, dan mazhab alternative kritis. Namun dalam pembahasan ini, saya akan menjelaskan lebih mendalam mengenai mazhab iqtishaduna.
Beberapa tokoh mazhab iqtishaduna ini antara lain Muhammad Baqir al-Shadr, Abbas Mirakhor, Baqir al-Hasany, Kadim al-Sadhr, Iraj Tautounchian, dan Hedayati.
Mazhab ini dipelopori oleh Baqir al-Shadr, beliau berasal dari keluarga shi'tie yang dilahirkan pada tanggal 1 Maret 1935 M/25 Dzul Qa'dah 1353 H di Baghdad. Datang dari suatu keluarga yang terkenal dari sarjana-sarjana Shi'ite dan para intelektual islam, Shadr mengikuti jejak mereka secara alami. Beliau memilih untuk belajar studi-studi islam tradisional di hauzas (sekolah-sekolah tradisional di Iraq), di mana Beliau belajar fiqh, ushul dan teologi. Beliau adalah ulama syiah irak terkemuka, pendiri organisasi hizbullah di Lebanon. Buku Falsafatuna dan Iqtishaduna merupakan karya besar yang mengharumkan namanya di kalangan cendekiawan muslim.
Muhammad Baqir Ash-Shadr adalah antara sedikit dari tokoh-tokoh Islam yang mampu berbicara dengan fasihnya pemikiran-pemikiran Barat. Kesan apalogi yang selama ini melekat pada pemikir Islam, ditepisnya dengan kejernihan dan kecerdasan pemikirannya.
Ash-Shadr begitu akrab dengan karya-karya pemikir Islam klasik maupun moden. Dalam waktu yang sama, Ash-Shadr juga begitu faham pemikiran-pemikiran Barat yang berkembang. Dalam karyanya yang terkenal yaitu Falsatuna dan Iqtishaduna, ia dengan fasihnya mengutarakan kritikan-kritikan terhadap pemikiran Barat seperti Karl Marx, Descartes, John Locke dan lain-lain.Â
Menurut Muhammad Baqir al-Shadr di dalam bukunya yang berjudul iqtishaduna (ekonomi kita) berpendapat bahwa ekonomi tidak sejalan seirama dengan islam. Keduanya tidak bisa disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang berbeda. Yang satu anti-islam dan yang satu lagi islam (Tuhan). Menurut mereka, perbedaan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi.
Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang  tidak terbatas sedangkan sumber daya yang  tersedia terbatas, dimana masalah ekonomi yang utama ini adalah masalah kelangkaan.
Tetapi mazhab iqtishaduna yang di pelopori oleh Baqir al-Shard menolak pernyataan ini, karena menurut mereka islam tidak mengenal adanya sumber daya yang tebatas. Argumentasi mereka ini diperkuat dengan dalil al-Qur'an dalam surat al-Qamar:49
"Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya"