Kominfo bertanggung jawab atas regulasi dan pengawasan konten digital, bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs yang melanggar hukum.
BSSN fokus pada keamanan siber dan perlindungan data, mencegah serangan siber dan kebocoran data. Polri dan Bareskrim menegakkan hukum terhadap kejahatan digital seperti judi online, penipuan online, dan aktivitas ilegal lainnya. Sementara itu, OJK mengawasi layanan pinjaman online dan memastikan bahwa penyedia layanan finansial digital beroperasi secara etis dan sesuai regulasi, memberikan perlindungan kepada konsumen.
Apa yang bisa kita tarik Kesimpulan ?
Saya memberi sebuah pendapat " Era Digital: Dimana Privasi Hanya Mitos"
Dalam era digital yang semakin maju, privasi menjadi salah satu isu yang paling krusial namun juga paling diabaikan. Dengan kemajuan teknologi, informasi pribadi kita lebih rentan terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan. Meskipun ada berbagai upaya untuk melindungi data dan privasi, kenyataannya adalah bahwa di dunia digital, privasi seringkali hanya menjadi mitos. Pengguna internet harus lebih waspada dan proaktif dalam melindungi informasi pribadi mereka, serta mendesak perusahaan dan pemerintah untuk meningkatkan regulasi dan perlindungan data. Tanpa tindakan yang tegas, risiko terhadap privasi akan terus meningkat, mengancam keamanan dan kebebasan individu di ranah digital.
(Algoritma canggih kini mengikuti setiap langkah kita saat browsing, mempelajari pola perilaku dan kebiasaan belanja kita dengan akurasi yag super sekali. )
#pustakaariatoteles ( Saskia Ubaidi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H