Mohon tunggu...
Saskia Ubaidi
Saskia Ubaidi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pustaka Aristoteles

Saya menulis analisis pribadi mengenai situasional current affair, isu-isu politik, sosial, dan ekonomi di Indonesia dengan tujuan membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif , berfikir kritis dan mengambil peran dalam menciptakan masa depan yang lebih baik untuk Indonesia. Melalui tulisan saya, saya berharap dapat berkontribusi pada kebangkitan Indonesia, yang saya sebut sebagai "Indonesia Renaissance."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Era Digital, Privasi dan Mitos

10 Juli 2024   20:41 Diperbarui: 20 Juli 2024   10:00 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pustaka Aristoteles

Seolah-olah judi online dan pinjaman belum cukup, masyarakat Indonesia juga menghadapi ancaman kebocoran data. Di era di mana data adalah minyak baru,tambang baru yang menjanjikan nilai transaksional tinggi. Keamanan informasi pribadi menjadi perhatian penting karena modus baru untuk diperjual belikan.

Kebocoran data pribadi menjadi semakin umum, dengan informasi sensitif dari basis data pemerintah dan perusahaan swasta bocor ke dark web. Seolah-olah keran digital terus meneteskan rahasia bagi siapa saja yang bersedia membayar.

Kebocoran ini mengikis kepercayaan publik terhadap sistem dan institusi digital. Janji hidup digital yang aman dan nyaman dinodai oleh ketakutan bahwa informasi pribadi bisa terungkap kapan saja.

Dalam lanskap digital Indonesia yang terus berkembang, masalah judi online, pinjaman online, dan kebocoran data menyoroti kompleksitas mencapai kedaulatan digital. Meskipun teknologi menawarkan banyak manfaat, ia juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan pengawasan ketat dan solusi inovatif.
Selain judi online, pinjaman online, dan kebocoran data, ada beberapa masalah moral dan keamanan lain yang juga menjadi perhatian dalam ranah digital.

Masalah Pornografi: Akses mudah ke konten pornografi di internet dapat berdampak negatif pada moral dan perilaku masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

Prostitusi Online. Platform digital sering disalahgunakan untuk praktik prostitusi, yang berdampak buruk pada moralitas dan kesehatan masyarakat.

Terorisme. Kelompok teroris menggunakan internet untuk merekrut anggota baru, menyebarkan propaganda, dan merencanakan serangan.

Penipuan Online. Bentuk penipuan seperti phishing, scam investasi, dan penipuan belanja online merugikan banyak orang secara finansial.

Bullying dan Pelecehan Online. Media sosial dan platform digital sering menjadi tempat terjadinya bullying dan pelecehan, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental korban.

Hoaks dan Disinformasi. Penyebaran informasi palsu dan hoaks di media sosial dapat menyesatkan masyarakat dan menyebabkan ketidakstabilan sosial.

Kedaulatan digital kita harus dipagari.
Beberapa lembaga yang berwenang dan memiliki peran penting dalam pencegahan masalah di ranah digital adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun