Â
Kita mengarungi badai yang sama, pandemi Covid-19, namun kita dalam kondisi kapal yang berbeda-beda. Saat ini, seluruh umat muslim di dunia menjalani ibadah puasa, bulan ramdan tahun ini, masih dalam badai pandemi covid-19.Â
Kebiasaan dan tatanan aturan dalam beraktivitas mulai dibatasi, serta wajib menerapkan aturan tertentu. Seperti halnya menjaga jarak dan wajib mencuci tangan sebelum melakukan aktivitas kontak dengan apapun, serta memakai masker saat berpergian kemanapun.
Pembatasan, salah satunya pelaksanaan ibadah sholat sunah terawih, saat sebelum pandemi bisa dilaksanakan bersama-sama di masjid. Kini pembatasan jumlah jamaah sholat di masjid di terapkan dengan aturan  50 persen dari kapasitas ruangan di masjd atau mushola, jika menambah tausiyah atau ceramah dibatasi maksimal 15 menit.
Semua pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE. 03 Tahun 202l tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, yang diterapkan di bulan ramadan.Â
Seharusnya pembatasan ini, tidak mengurangi kehidmatan umat muslim dalam menjalani ibadah puasa maupun solat terawih. Bulan ramadan sendiri yang identik sebagai bulan tarbiyah, menjadi momen umat muslim berintrospeksi diri, salah satunya mengurangi hawa nafsu dengan berhenti  makan dan minum dari pagi hingga petang atau bepuasa.
Namun, persoalan berhenti makan dan minum menjadi urusan pelik tersendiri, bagi keluarga prasejahtera. Berpuasa karena ibadah atau memang tidak ada yang bisa dimakan sejak sebelum bulan ramadan, melansir data dari Badan Pusat Statistika periode september 2020 bahwa 27,55 Juta penduduk Indonesia dalam kondisi miskin, presentase penduduk miskin sejumlah 10,19% dari total penduduk Indonesia.Â
Dampak dari pandemi Covid-19 menyebabkan multimasalah yang dihadapi menjadi rantai kekurangan yang tidak berkesudahan, salah satunya dari segi pendapatan.Â
Pendapatan harian, sebagai pemasukan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seringkali hanya dalam memenuhi urusan pangan sudah habis digunakan, entah bagaimana untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Lebih parahnya, tanpa disadari, kondisi ini menimpa keluarga miskin, yang ada di sekitar kita.
Masa pandemi saat ini, untuk memberikan kailnya saja, apa masih terbilang relevan. Bahkan kelanjutan untuk mengolah ikan hingga siap untuk di santap saja, masih belum tau pasti, apa masih mampu mengolahnya. Ikan, yang biasa dianggap dengan agenda tahunan di bulan ramadan dengan buka bersama, kini sudah banyak ditiadakan.