Mari bermain dengan contoh kasus, saya gunakan Jambi untuk ilustrasi ya: misalnya terjadi kebakaran hutan di pedalaman Jambi. Apakah ini bisa disebut bencana?
Tidak -Belum tentu. Ini hanya sebuah peristiwa (alam), tidak ada gangguan pada fungsi sosial masyarakat
Namun, apabila ada kebakaran di hutan di Jambi yang menyebabkan 2 juta penduduknya tidak bisa menghirup udara sehat, bekerja dan bersekolah. Bisakah disebut sebagai bencana?
Nah. Bisa dibedakan bukan mana yang bencana dan bukan bencana? Kita ke bagian berikutnya tentang mengatasi bencana
2) Mengatasi Bencana
Kegiatan penanggulangan bencana dilakukan untuk memulihkan fungsi fungsi dasar yang dibutuhkan dalam masyarakat untuk kembali normal. Akan banyak bentuk intervensi yang dilakukan, yang pasti adalah pada saat-saat tanggap darurat, hal hal yang diprioritaskan adalah kebutuhan dasar yang sifatnya life saving atau dibutuhkan untuk bertahan hidup. Bentuknya bisa dari SAR, penyediaan air, makanan, kebutuhan medis.Â
Semakin besar kapasitas yang kita miliki (termasuk apa saja yang sudah kita siapkan pada masa siap siaga bencana), maka akan semakin baik tindakan kita saat terjadi bencana. BNPB tentu sangat paham ini, karena mereka juga memiliki banyak program pengurangan resiko bencana dan kesiapsiagaan bencana.
Oh tidak lupa juga, Presiden SBY pernah menerima penghargaan atas prestasinya dalam kegiatan Pengurangan Resiko Bencana. Yang artinya kita ciamik sekali dalam urusan bersiap untuk bencana.
Nah.
Pahitnya pekerjaan di bidang pengurangan resiko bencana, atau berkaitan dengan bencana, hal hal yang kita siapkan itu baru kentara baik atau tidaknya,cukup atau tidaknya, hanya pada saat bencananya sudah benar-benar terjadi. Bisa saja resiko yang sudah kita kalkulasikan pada masa sebelum bencana dan segala persiapan yang dilakukan ternyata gak cukup baik hingga bencana tidak bisa dihindari dampaknya. Â Kerugian tetap terjadi, Â nyawa tetap melayang.
Iya, mengerikan memang pekerjaan ini.