Mohon tunggu...
Purwanto Putra
Purwanto Putra Mohon Tunggu... Dosen - Penulis

Penulis Blog

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Potensi Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan Berbasis Masyarakat Adat

7 September 2020   19:55 Diperbarui: 4 Oktober 2020   21:48 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mitigasi Energi Terbarukan

Dari sisi kebijakan, Indonesia ada rencana untuk membangun 16,7 gigawatt listrik energi terbarukan pada 2028. Harus ada investasi kearah ini. Namun regulasi berupa Permen No 59/2017 menurut beberapa ahli dianggap membuat investasi energi terbarukan menjadi tidak menarik. 

Pemerintah tampaknya juga menyadari akan hal itu, pada Tahun 2020 telah merevisi Permen 50/2017 menjadi Permen No 4/2020 yang intinya memberi keberpihakan pada pengembangan energi terbarukan.

Kabar laranya adalah bahwa Indonesia ternyata belum memiliki rencana menghapus ketergantungan terhadap batubara seutuhnya. Sebaliknya, malah masih berniat membangun PLTU 6 gigawatt pada 2020 dan 27,1 gigawatt pada 2028. Dengan ini artinya kebutuhan batubara bahkan akan meningkat dua kali lipat pada 2028. 

Kabarnya lagi bahwa program 35.000 Megawatt adalah yang terakhir selesai itu, pembangkit baru akan mengunakan energi terbarukan, seperti yang disampaikan, Arifin Tasrif selaku Menteri ESDM.

Dengan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan secara signifikan dan melibatkan berbagai masyarakat atau komunitas adat secara meluas diharapkan dapat menjadi upaya Indonesia untuk turut mengurangi risiko perubahan iklim global yang akan mengancam kehidupan generasi sekarang dan masa depan. 

Mesti lebih banyak lagi inisiatif sumbangan aksi, seperti di Kasepuhan Ciptagelar, pemberdayaan masyarakat dengan adopsi dari nilai-nilai budaya menjadi strategi penyelamatan krisis iklim di bumi ini.

Secara lebih luas memang harus ada upaya dan insentif lebih dari pemerintah. Paling tidak upaya listrik berbasis masyarakat adat ini bisa menjadi solusi alternative dari tidak meratanya distribusi listrik ke seluruh wilayah Indonesia. 

PLN bisa saling bersinergi dengan Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bertransformasi mengembangkan bisnis dari yang sebelumnya pemasok listrik menjadi penyedia perangkat energi terbarukan seperti misalnya panel surya, kincir air, turbin mikro hidro. Hal ini bisa didistribusikan kepada khalayak luas melalui skema kredit, koperasi atau bahkan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan.

Mari bersama-sama kita berupaya agar energi terbarukan ini semakin memiliki daya saing. Keunggulan lain energi terbarukan adalah siapapun bisa turut memanfaatkannya. 

Melalui pengupayaan penggunaan energi terbarukan berbasis masyarakat juga akan turut mengurangi ketimpangan pembagian manfaat dan kerusakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun