Mohon tunggu...
Purwanti Asih Anna Levi
Purwanti Asih Anna Levi Mohon Tunggu... Sekretaris - Seorang perempuan yang suka menulis :)

Lulusan Program Magister Lingkungan dan Perkotaan (PMLP) UNIKA Soegijapranata Semarang dan sedang belajar menulis yang baik :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemandirian Ekonomi Perempuan untuk Mencegah Kekerasan Berbasis Gender

3 November 2021   10:45 Diperbarui: 8 November 2021   11:23 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 membawa dampak pada semua aspek, baik aspek sosial, politik maupun ekonomi. Dampak terhadap ekonomi sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya UMKM karena sektor tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam struktur sosial perempuan memiliki peran ganda. Selain peran domestik sebagai ibu yang merupakan pendidik bagi anak-anak di rumah, perempuan juga dapat berperan publik untuk membantu perekonomian keluarga, bahkan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. Untuk meningkatkan peran perempuan dalam aspek ekonomi, perempuan perlu diberikan bekal agar mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk dapat mengembangkan usaha mereka sehingga menjadi lebih sejahtera.

Peran perempuan dalam aspek ekonomi terutama meningkatkan ekonomi keluarga sangat besar di tengah masa pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 memunculkan permasalahan ekonomi keluarga akibat banyak masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang bisnisnya menurun atau bahkan tutup, sehingga mempengaruhi pendapatan keluarga. Di masa pandemi Covid-19 inilah peran perempuan dalam membantu ekonomi keluarga sangat diharapkan. Pergeseran gaya hidup di tengah masa pandemi Covid-19 ini dari manual ke digital diharapkan menjadi peluang bagi perempuan dalam membantu ekonomi sehingga mampu mandiri ekonomi.

Berdasarkan Data Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar di Indonesia pada periode 2014-2018, sebanyak 99,99 persen dari 64 juta unit usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sekitar 60 persen dari jumlah UMKM tersebut, dikelola oleh perempuan (KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (kemenpppa.go.id)).

Namun demikian, UMKM yang dikelola oleh perempuan masih menghadapi permasalahan antara lain: kurangnya akses informasi pasar dan teknologi, kurangnya akses permodalan, kurangnya peningkatan sumberdaya manusia, kurangnya penataan kelembagaan dan jaringan, dan kurangnya sensitifitas gender di kalangan masyarakat (5d302-buku-peningkatan-produktifitas-ekonomi-perempuan-ppep.pdf (kemenpppa.go.id)).

Pemberdayaan perempuan adalah upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri. 

Pemberdayaan perempuan merupakan sebuah proses sekaligus tujuan. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan tidak akan terlepas dari pemberdayaan masyarakat. 

Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada didaerahnya, dan membantu masyarakat untuk terbebas dari keterbelakangan atau kemiskinan (Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat - Data Indikator Kinerja Pemda | Aplikasi Dataku (jogjaprov.go.id)).

Pemberdayaan perempuan merupakan tugas kita bersama, baik pemerintah maupun stakeholders (lembaga masyarakat, dunia usaha, maupun media, dan lain-lain). Kita bertugas untuk mendorong pelaku usaha perempuan untuk meningkatkan rasa percaya diri agar mampu berperan dan berpartisipasi aktif serta terus berinovasi memanfaatkan potensi-potensi yang ada. 

Kita juga harus melindungi perempuan dari stigmatisasi, stereotype, dan konstruksi sosial lainnya yang merugikan perempuan. 

Kita harus menyusun strategi yang tepat dan kreatif untuk memunculkan solusi inovatif sehingga perempuan pelaku UMKM dapat kembali berdaya untuk menyelamatkan keluarganya dari kondisi krisis akibat pandemi Covid-19 ini.

Perempuan pelaku UMKM memiliki beragam tantangan. 

Di era pandemi Covid-19, perempuan dituntut untuk menguasai teknologi untuk dapat mengembangkan usaha. Namun demikian sebagian besar perempuan pelaku UMKM belum memiliki kemampuan digitalisasi untuk mengembangkan usaha mereka. 

Sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membantu mereka melalui literasi pengembangan usaha berbasis digital dan edukasi kewirausahaan (Perempuan Pelaku UMKM di Tengah Pandemi COVID-19: Ayo Bangkit! - Filantropi Tanggap COVID-19 (covid19filantropi.id)).

Perempuan selain harus memiliki pikiran terbuka juga harus diberikan pembekalan capacity building sehingga memiliki keterampilan-keterampilan baru yang diperlukan untuk menjawab tantangan jaman, termasuk kemampuan untuk melek terhadap teknologi (Perempuan Mandiri Harus Berkompeten | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (kemenkopmk.go.id)).

Di sinilah tanggung jawab pemerintah dan stakeholders untuk memberikan pelatihan, pengetahuan, dan keterampilan yang dapat menjadi bekal sehingga mereka lebih memiliki kompetensi dalam melakukan usaha ekonomi. 

Kita harus bersama-sama membangun, memotivasi, dan memperkuat perempuan, khususnya ibu rumah tangga, untuk berani segera membangun usaha guna meningkatkan kemandirian ekonomi keluarganya.

Ketika perempuan dalam keluarga mandiri secara ekonomi, misalnya memiliki penghasilan dari usahanya, maka dia memiliki pengaruh cukup kuat dalam pengambilan keputusan. 

Dengan demikian, perempuan dapat memiliki daya tawar. Ketika perempuan mandiri ekonomi, perempuan dapat mengontrol perekonomian keluarganya bersama dengan kepala keluarga sehingga beban ekonomi keluarga tidak terlalu membebani kepala keluarga (Perlunya Perempuan Mandiri Secara Ekonomi - Lifestyle Bisnis.com).

Kemandirian ekonomi perempuan yang berdampak pada kestabilan ekonomi keluarga dapat menjadi adalah salah satu pintu masuk untuk mencegah kekerasan berbasis gender dalam keluarga, antara lain: 

1) mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, 2) mengakhiri perdagangan manusia, serta 3) mengakhiri kesenjangan ekonomi, yang lebih dikenal dengan sebutan Three Ends.

REFERENSI:

Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat - Data Indikator Kinerja Pemda | Aplikasi Dataku (jogjaprov.go.id)

Perempuan Pelaku UMKM di Tengah Pandemi COVID-19: Ayo Bangkit! - Filantropi Tanggap COVID-19 (covid19filantropi.id

Perempuan Mandiri Harus Berkompeten | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (kemenkopmk.go.id)

Perlunya Perempuan Mandiri Secara Ekonomi - Lifestyle Bisnis.com

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (kemenpppa.go.id)

5d302-buku-peningkatan-produktifitas-ekonomi-perempuan-ppep.pdf (kemenpppa.go.id)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun