Mohon tunggu...
Purwanti Asih Anna Levi
Purwanti Asih Anna Levi Mohon Tunggu... Sekretaris - Seorang perempuan yang suka menulis :)

Lulusan Program Magister Lingkungan dan Perkotaan (PMLP) UNIKA Soegijapranata Semarang dan sedang belajar menulis yang baik :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemandirian Ekonomi Perempuan untuk Mencegah Kekerasan Berbasis Gender

3 November 2021   10:45 Diperbarui: 8 November 2021   11:23 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 membawa dampak pada semua aspek, baik aspek sosial, politik maupun ekonomi. Dampak terhadap ekonomi sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya UMKM karena sektor tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam struktur sosial perempuan memiliki peran ganda. Selain peran domestik sebagai ibu yang merupakan pendidik bagi anak-anak di rumah, perempuan juga dapat berperan publik untuk membantu perekonomian keluarga, bahkan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. Untuk meningkatkan peran perempuan dalam aspek ekonomi, perempuan perlu diberikan bekal agar mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk dapat mengembangkan usaha mereka sehingga menjadi lebih sejahtera.

Peran perempuan dalam aspek ekonomi terutama meningkatkan ekonomi keluarga sangat besar di tengah masa pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 memunculkan permasalahan ekonomi keluarga akibat banyak masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang bisnisnya menurun atau bahkan tutup, sehingga mempengaruhi pendapatan keluarga. Di masa pandemi Covid-19 inilah peran perempuan dalam membantu ekonomi keluarga sangat diharapkan. Pergeseran gaya hidup di tengah masa pandemi Covid-19 ini dari manual ke digital diharapkan menjadi peluang bagi perempuan dalam membantu ekonomi sehingga mampu mandiri ekonomi.

Berdasarkan Data Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar di Indonesia pada periode 2014-2018, sebanyak 99,99 persen dari 64 juta unit usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sekitar 60 persen dari jumlah UMKM tersebut, dikelola oleh perempuan (KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (kemenpppa.go.id)).

Namun demikian, UMKM yang dikelola oleh perempuan masih menghadapi permasalahan antara lain: kurangnya akses informasi pasar dan teknologi, kurangnya akses permodalan, kurangnya peningkatan sumberdaya manusia, kurangnya penataan kelembagaan dan jaringan, dan kurangnya sensitifitas gender di kalangan masyarakat (5d302-buku-peningkatan-produktifitas-ekonomi-perempuan-ppep.pdf (kemenpppa.go.id)).

Pemberdayaan perempuan adalah upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri. 

Pemberdayaan perempuan merupakan sebuah proses sekaligus tujuan. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan tidak akan terlepas dari pemberdayaan masyarakat. 

Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada didaerahnya, dan membantu masyarakat untuk terbebas dari keterbelakangan atau kemiskinan (Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat - Data Indikator Kinerja Pemda | Aplikasi Dataku (jogjaprov.go.id)).

Pemberdayaan perempuan merupakan tugas kita bersama, baik pemerintah maupun stakeholders (lembaga masyarakat, dunia usaha, maupun media, dan lain-lain). Kita bertugas untuk mendorong pelaku usaha perempuan untuk meningkatkan rasa percaya diri agar mampu berperan dan berpartisipasi aktif serta terus berinovasi memanfaatkan potensi-potensi yang ada. 

Kita juga harus melindungi perempuan dari stigmatisasi, stereotype, dan konstruksi sosial lainnya yang merugikan perempuan. 

Kita harus menyusun strategi yang tepat dan kreatif untuk memunculkan solusi inovatif sehingga perempuan pelaku UMKM dapat kembali berdaya untuk menyelamatkan keluarganya dari kondisi krisis akibat pandemi Covid-19 ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun