Mohon tunggu...
Muhammad Eko Purwanto
Muhammad Eko Purwanto Mohon Tunggu... Dosen - ALUMNI S3 UNINUS Bandung

Kuberanikan diri mengubah arah pikiran dan laku. Menyadarinya tanpa belenggu, dan identitas diri. Memulai hidup, merajut hidup yang baru. Bersama Maha Mendidik, temukan diri dalam kesejatian. Saatnya berdamai dengan kesederhanaan. Mensahabati kebahagiaan yang membebaskan. Cinta, kebaikan, dan hidup yang bermakna, tanpa kemelekatan yang mengikat. Hidup berlimpah dalam syafaat ilmu. Mendidikku keluar dari kehampaan. Hidup dengan yang Maha Segalanya, Menjadi awal dan akhirnya dari kemulyaan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Politik Hukum Pendidikan di Indonesia dan Gelar Akademik Kehormatan dari Luar Negeri?!

10 Oktober 2024   00:50 Diperbarui: 10 Oktober 2024   02:59 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah dinamika ini, ada beberapa pertanyaan tentang keabsahan gelar yang perlu dijawab. Pertama, seberapa transparan dan akuntabel proses pemberian gelar tersebut dari institusi luar negeri? 

Apakah ada kriteria atau standar tertentu yang dipenuhi oleh penerima gelar? Kedua, bagaimana dengan proses penyetaraan di Indonesia; apakah proses ini dilakukan secara adil dan merata untuk semua gelar dari luar negeri?

Yang menarik, ini bukan sekadar soal gelar akademik, tetapi juga menyentuh aspek politik pendidikan di Indonesia. 

Gelar kehormatan yang tidak diakui menimbulkan pertanyaan tentang kerjasama internasional dalam pendidikan tinggi dan bagaimana lembaga pendidikan Indonesia dapat bekerja sama dengan lembaga internasional tanpa mengorbankan kualitas dan standar pendidikan.

Dalam menghadapi fenomena pemberian gelar kehormatan dari luar negeri, ada baiknya pemerintah dan institusi pendidikan tinggi di Indonesia mulai memikirkan regulasi yang lebih ketat dan jelas. 

Regulasi ini penting untuk memastikan bahwa semua gelar akademik yang diakui memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Tanpa regulasi yang jelas, gelar kehormatan dari luar negeri dapat menjadi alat pemasaran bagi institusi yang tidak benar-benar berkomitmen pada pendidikan berkualitas. 

Di sisi lain, jika diatur dengan baik, gelar tersebut dapat menjadi alat diplomasi pendidikan yang memperkuat hubungan internasional Indonesia dan merangsang inovasi serta kolaborasi penelitian.

Menelisik pemberian gelar akademik kehormatan dari luar negeri kepada warga negara Indonesia, seperti dalam kasus public figure, seharusnya lebih dari sekadar diskusi mengenai keabsahan. Ini merupakan kesempatan untuk memperkuat sistem pendidikan tinggi Indonesia, memastikan standar yang tinggi, dan mendorong pengakuan yang adil terhadap kontribusi luar biasa yang diberikan oleh individu di berbagai bidang.

Pada akhirnya, untuk menghadapi tantangan globalisasi pendidikan, Indonesia perlu meningkatkan daya saing dan reputasi akademiknya di mata dunia. Oleh karena itu, langkah-langkah untuk memastikan pengakuan gelar dari luar negeri harus dilakukan sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan di dalam negeri. 

Hal ini akan mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional serta meningkatkan kepercayaan dalam pengakuan resmi atas setiap jenis gelar akademik !? Wallahu A'lamu Bishshawwab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun