Mohon tunggu...
Purwa Kurnia Sucahya
Purwa Kurnia Sucahya Mohon Tunggu... Lainnya - Peneliti dan Pengamat Kesehatan Masyarakat

Peneliti di Pusat Penelitian Kesehatan UI di FKMUI dan anggota bidang kajian dan pembiayaan kesmas, IAKMI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak Percepatan PCR, Ada Lonjakan Kasus, Siapkah?

9 April 2020   11:09 Diperbarui: 9 April 2020   11:22 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan temuan kasus covid19. Rasio yang ada saat ini sekitar 5 berbanding 1, artinya setiap 5 kali tes, maka akan ada 1 orang yang terkorfirmasi positip covid19. Dengan semakin banyak tes, tentu temuan kasus covid19 akan semakin banyak. Jika pemerintah mampu meningkatkan kapasitas tes PCR 10 ribu per hari, maka temuan kasus diperkirakan akan ada sebanyak 2000 kasus per hari. Jumlah luar biasa untuk tambahan pasien yang harus dirawat perharinya. Jumlah ini sangat mungkin terjadi, bila melihat pembelajaran dari berbagai negara Eropa, Amerika, ataupun Iran. 

Di Eropa, bahkan ada yang pernah sampai 10 ribu per hari, sementara di Amerika bisa mencapai 30 ribu per hari. Implikasinya diperlukan tambahan jumlah fasilitas kesehatan untuk merawat pasien, APD, obat, dan yang banyak juga diperlukan adalah ventilator. Bersyukurnya, saat ini beberapa universitas, seperti di ITB sedang membuat ventilator untuk diberikan ke rumah sakit yang membutuhkan. Sebab bila mengandalkan import sepertinya sulit, karena banyak negara memperebutkan alat ini. Bahkan di salah satu negara Eropa mencoba memodifikasi alat untuk snorkling (Mask) dijadikan ventilator.

Peningkatan jumlah kematian. Tidak bisa dipungkiri, tingkat kematian kasus covid di dunia sekitar 4% sampai 5%. Sayangnya tingkat kematian di Indonesia lebih tinggi, yaitu mencapai 8% sampai 10%. Dengan meningkatnya temuan kasus, diprediksi tingkat kematian juga akan meningkat. 

Jika menggunakan asumsi ini, paling tidak jika jumlah kasus sudah diatas 10ribu, maka diperkirakan jumlah yang meninggal bisa lebih dari 500 per hari. Saat ini saja, masyarakat tidak siap untuk menerima jenazah pasien covid19 ini. Disebabkan kurangnya komunikasi dan pemahaman yang disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat di sekitar atau menuju ke pemakaman. Akibatnya seringkali terjadi penolakan dari warga. Untuk mengurangi friksi yang terjadi dimasyarakat, perlu ada penyiapan tempat pemakaman khusus covid19, beberapa daerah telah melakukannya. 

Sebagai informasi, di Italia dan Spanyol, jumlah kematian bisa berkisar antara 800 sampai 1000 orang per hari yang mati. Sehingga dalam proses penguburan dilakukan secara massal. Kondisi ini pun kemungkinan besar akan terjadi tidak lama lagi di Indonesia. Pilihannya adalah meninggal di layanan kesehatan seperti yang terjadi di Negara Eropa atau meninggal di jalan-jalan atau rumah seperti yang terjadi di negara Ekuador. Oleh karena itu, penyiapan untuk prosesi kebutuhan untuk pemakaman perlu dipersiapkan, yaitu kain kafan, peti mati, bahkan tempat pemakamannya, serta alat pelindung diri bagi petugas pemulasaran jenazah.

Perketat dan implementasikan PSBB jika perlu regulasi yang lebih ketat dari PSBB. Himbauan ternyata tidak terbukti efektif, bila tanpa ada upaya penegakan hukum yang keras. Hal ini dapat dimaklumi, bila kondisi ekonomi belum tercukupi terutama bagi mereka yang bekerja dengan upah harian, maka kebijakan itu tidak akan efektif. Mereka harus dicukupkan kebutuhan pangannya terlebih dahulu. 

Sejalan dengan itu, maka pemberian sangsi akan bisa berjalan efektif. Sangsi bisa dikenakan berupa karatina atau membayar denda berupa uang. Jika denda, maka uang tersebut dikumpulkan untuk membantu mereka yang membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya. Dengan karatina disuatu tempat, maka mereka tidak bisa lagi berpergian lagi. Namun yang perlu diantisipasi kebutuhan keluarganya, harus disiapkan oleh RT/RW tempat dia bertempat tinggal. Oleh karena itu, saya usulkan konsep membangun mekanisme gotong royong.  

Membangun mekanisme gotong-royong sesama warga. Mengingat wabah ini diperkirakan akan berlangsung lebih dari 3 bulan, karena kita masih di zona melandai belum menuju puncak kasus. Untuk mengurangi dampak yang lebih memperparah bagi masyarakat yang kurang mampu disekitar kita, maka perlu dibangun mekanisme gotong-royong minimal ditingkat desa/kelurahan (akan lebih baik sampai ke tingkat provinsi) dengan ujung tombak implementasi di tingkat RT/RW. 

Prinsip mekanisme gotong royong ini harus memprioritaskan membantu sesama warga sekitar lingkungan, tetapi manfaat penggunaannya dapat dipergunakan bagi wilayah lain (asal seijin desa/kelurahan tersebut). Untuk bisa mewujudkan ini, maka harus ada platform atau aplikasi yang dibangun di tingkat kab/kota atau provinsi atau negara. Aplikasi tersebut, berisi 2 profil data utama, yaitu mereka yang memerlukan bantuan; dan mereka yang akan memberikan bantuan (donatur). Input data hanya bisa dilakukan pada tingkat RT/RW, karena mereka yang akan melakukan pendataan warga yang dianggap tidak mampu dan melakukan validasi atas kebenaran data tersebut. Informasi yang dikumpulkan minimal: jumlah orang, umur, alamat, status warga, menerima bantuan BLT. 

Selain itu, RT/RW juga melakukan pendataan bagi warganya yang dianggap mampu dan mau membantu. Informasi yang dikumpulkan, misalnya: nama/inisial, alamat, jenis bantuan (barang/uang); nilai bantuan; lama bantuan dalam bulan. Semua bantuan dapat dikumpulkan pada tingkat RT/RW ataupun desa/kelurahan. Desa/keluruhan yang akan bertanggungjawab untuk mengatur besaran bantuan dan mempertanggungjawabkan seluruh bantuan, termasuk bila ada audit. 

Semua mekanime bantuan akan tercatat pada platfom/aplikasi sehingga semua dapat memantau dan transparan. Jika warga ingin menyumbangkan uang, maka no rekening bantuan dapat dibuat di tingkat RT/RW atau desa/kelurahan (sesuai kesepakatan lokal), dimana no rekening tersebut dapat terpantau dalam platfom aplikasi, yang bisa menguplod no rekening adalah desa/kelurahan. Dalam implementasi dilapangan, dalam penyaluran bantuan dapat bekerjasama dengan karang taruna, remaja mesjid, atau forum yang telah terbangun di tiap RT/RW.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun