Mohon tunggu...
purnomo
purnomo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Autentitas Keanekaraganaman Hayati Hasil-hasil Pertanian Sebagai Strategi Bumdes Menghadapi Pasar Bebas Asia

15 Mei 2016   12:16 Diperbarui: 15 Mei 2016   12:27 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

ABSTRAK

Indonesia Merupakan salah satu Negara yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Keanekaragaman  hayati terutama tanaman pertanian dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat yang kesehariannya khas dengan pengelolaan keanekarahaman hayati. Sejalan dengan itu maka pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat telah membentuk Badan usaha miliki desa yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Produk kehati merupakan produk yang khas yang dapat menjadi ciri khas suatu bumdes, selain itu, dengan adanya bumdes keanekaragaman hayati memiliki nilai yang lebih baik. Adanya bumdes masing-masing desa dengan produk yang spesifik dan membetuk jaringan antar bumdes merupaka kekuatan ekonomi masyarakat dalam menghadipi pasar bebas asia.

Pendahuluan

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai Mega biodiversity country bersama Brasil dan Zaire (Yudohartono, 2008.,Rhee dkk., 2004 dan State Ministry of Environment, 2001). Indonesia yang memiliki luas sekitar 5.193.250 km² atau 1,3% dari luas dataran di bumi. Meskipun demikian keanekaragaman spesies yang ada di Indonesia sangat tinggi (Hutomo dan Mohammad, 2005). Di Indonesia terdapat 8.500 spesies ikan, 1.533 spesies burung, 35 jenis primata, 600 jenis reptil dan 270 jenis amfibi, 38.000 jenis tumbuhan. Selain itu Indonesia memiliki keanekaragaman terbesar untuk jenis kupu-kupu, burung nuri-nurian, palem-paleman serta tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan endemik (Budiman dkk., 2002:51., Supriatna, 2008:15-16 dan Siahaan, 2004:206)

Keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya memiliki kedudukan dan peranan penting bagi kehidupan. Terutama keanekaragaman tanaman pertanian. Tanaman pertanian Indonesia sangat beranekaragam dan memiliki kekhasan di tiap-tiap kawasan. Keanekaragaman tanaman ini contohnya adalah keanekaragaman tanaman pangan, dimana tanaman pangan utama sumber karbo hidrat di Indonesia adalah padi. Keanekaragamn varietas padi putih di Indonesia terdapat sekitar 91 varietas padi (Suprihatno dkk., 2010). 

Sumber karbohidrat lainnya selain padi adalah jagung dan umbi-umbian. Umbi-umbian seperti dioscorea di Indonesia terdapat kurang dari 59 jenis yang telah diketahui distribusi, ekologi, serta potensi ekonominya. Dari jumlah tersebut 18 jenis diantaranya telah dibudidayakan. 300 varietas talas budidaya yang dibedakan berdasarkan ukuran, bentuk, warna daun, batang, umbi, dan bunga. Selain itu di Indonesia juga merupakan terdapat ubi jalar yang terdiri dari beberapa klon meliputi Southern Quen (27 klon), tembakur ungu (klon Jawa Barat), putihkalibaru (klon Jawa Timur), Daya, Jongga, Karya, Kendalpayak putih (klon Jawa Timur), edang (klon Jawa Barat), Surabaya (4 klon), serdang, dan tanjung kait (Waluyo, 2011:7). Keanekaragam tanaman buah-buahan di Indonesia terdapat sekitar 592 jenis tanaman buah-buahan (Waluyo, 2011).

Keanekragaman tanaman pertanian ini akan menghasilkan produk yang kas sesuai tempat tumbuhnya. Meskipun Indonesi memiliki keanekargaman tanaman yang tinggi tetapi belum dapat meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Hal ini salah satunya disebabkan program-progam sebelumnya seperti revolusi hijau yang menyebabkan ketergantungan terhadap produk-produk luar semakin tinggi. Selain itu juga menurunkan kemandirian petani dalam mengelola bibit-bibit lokal sehingga lama-kelamaan akan mengakibatkan erosi keanekaragaman hayati.

Di sisi lain dalam era menjelang pasar bebas Asia ini, produk-produk pertanian impor terus membanjiri pasar Indonesia. Produk-produk impor tersebut seperti buah-buahan dari Thailand, Amerika, danging dari Australia, beras dari Tailand dan berbagai jenis hasil-hasil pertanian lainnya yang sebenarnya dapat di budidayakan di Indonesia.

Mengingat hal tersebut, sehingga perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat sekaligus terciptanya kedaulatan, kemandirian, ketahanan dan keamanan pangan. Pemrintah telah berupaya untuk meningkatkan kesejatraan masyarakat melalui program BUMDES atau singkatan dari Badan Usaha Milik Desa.

 Dalam era pasar bebas seperti ini BUNDES memiliki peranan penting. Peranan penting tersebut diantaranya adalah  peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus dapat sebagai organisasi konservasi terutanama kkonservasi keanekaragaman tanaman pertanian, melalui produk-produk lokalnya (Ramadana dkk., 2013). Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menggabarkan keanekeragaman hayati Indonesia sebagai modal dalam peningkatan swasembada pangan dan peran BUMDES dalam melakukan upaya konservasi produk-produk lokal serta menyususn skema bagaiman strategi bumdes dalam menghadapi pasar bebas asia melalui keunggulan dan kekhasan produk-produk pertanian lokal.

METODE

Metode penulisan dalam makalah ini adalah dengan mencari literatur mengenai kekayaan hayati yang ada di Indonesia terutaman tanaman pangan, pelaksanaan program BUMDES sebagai wadah perekonomial pedesaan. Kemudian dinalaisis potensi BUMDES sebagai strategi ekonomi menghadapi pasar bebas asia melalui keunggulan dan kekhasan produk-produk pertanian lokal.

HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1. Keanekaragaman Tanaman Pertanian Indonesia Sebagai Modal Kedaulatan, Kemandirian, Ketahanan dan Keamanan Pangan.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. yang memiliki kedudukan dan peranan penting bagi kehidupan terutama tanaman pangan. Pangan sendiri berdasarkan  Undang-Undang Tentang Pangan. Bab I Ketentuan Umum No. 1 adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Keanekaragaman tanaman pangan merupakan modal dasar dalam membangun kedaulatan, kemandirian, ketahanan dan keamanan pangan.

-     Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal (Undang-Undang Tentang Pangan. Bab I Ketentuan Umum No. 2).

-   Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat (Undang-Undang Tentang Pangan. Bab I Ketentuan Umum No. 3)

- Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan (Undang-Undang Tentang Pangan. Bab I Ketentuan Umum No. 4)

-  Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi (Undang-Undang Tentang Pangan. Bab I Ketentuan Umum No. 1)

kedaulatan, kemandirian, ketahanan dan keamanan pangan pada umumunya disamakan dengan swasembada beras. Dalam hal pangan, maka sektor pertanian memegang peran sangat penting (Waluyo, 2011)

3.2 Keanekaragaman Hayati Tanaman Pertanian

Berbagai hasil-hasil aktivitas pertanian untuk pangan, juga berhubungan dengan keanekaragaman hayati dan kebudayaan di Indonesia. Di dalam sejarah setiap suku bangsa di Indonesia memiliki pengetahuan dalam mengelola tanaman pangan. Keanekragaman tanaman pangan tersebut meliputi Tanaman Pangan utama penghasil karbohidrat, buah-buahan, sayur-sayuran, tanaman indutri, tanaman perkebunan, hasil-hasil peternakan dan perikanan (Waluyo, 2011).

Keanekragaman tanaman pangan utama penghasil karbohidrat terutama padi, Indonesi memiliki berbagai jenis varietas padi lokal unggulan yang tersebar di berbgai wilayah di Indonesia. Keanekragaman padi-padian lokal tersebut antara lain padi hitan (black rice), padi merah da padi putih. Padi hitam Merupakan padi  yang berpigmen hitam. Padi hitam ini memiliki kandungan antosianin yang berfungsi sebagai antioksidan (Kristamtini, 2014). Untuk keanekaragaman padi merah Indonesia juga beragam, padi merah sendiri Merupakan padi berpigmen merah yang memiliki keunggulan yaitu memiliki kandungan mineral-mineral penting (Purwaningsih dan Kristamtini, 2009). Sedangkan keanekaragamn varietas padi putih koleksi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian terdapat sekitar 91 varietas padi (Suprihatno dkk., 2010).

Selain padi, sumber pangan utama yang dapat di gunakan untuk subtitusi padi adalah umbi-umbian, jagung dan lain-lain. Jenis umbi dari jenis-jenis dioscorea terdapat kurang dari 59 jenis. Selain itu terdapat 300 varietas talas, beberapa varietas ubi jalar (Waluyo, 2011).

Keanekaragam tanaman buah-buahan di Indonesia terdapat sekitar 592 jenis tanaman buah-buahan (Waluyo, 2011). Buah Merupakan sumber vitamin dan serat. Buah-biahn indonesi Merupakan jenis buah tropis yang banyak diminati masyarakat dunia, namun demikian Indonesia masih banyak mengimpor-buah-buahan yang sebenarnya ada di Indonesia seperti impor durian, klengkeng, jeruk, buah naga dan lain-lainnya. Sayur-sayuran Indonesia juga beragam. Pusat-pusat tanaman sayur di Indonesia adalah dataran tinggi seperti Gunung  Tengger di Jawa Timur, Dieng di Wonosobo dan Karo di Sumatra Utara.

3.3. Peran Bundes Dalam Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat dan Konservasi Tanaman Pertanian  

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. BUMDes menurut Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah didirikan antara lain dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa). Berangkat dari cara pandang ini, jika pendapatan asli desa dapat diperoleh dari BUMDes, maka kondisi itu akan mendorong setiap Pemerintah Desa memberikan “goodwill” dalam merespon pendirian BUMDes. 

Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi dipedesaan, BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Ini dimaksudkan agar keberadaan dan kinerja BUMDes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Disamping itu, supaya tidak berkembang sistem usaha kapitalistis di pedesaan yang dapat mengakibatkan terganggunya nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.

BUMDES dalam roda perekonomian pedesaan memiliki posisi yang penting. Posisi penting Bundas tersebut adalah peran BUNDAS dalam melindungi sumber daya desa dan perekonomian masyarakat desa dari para pemiliki modal. Walaupun secara modal usaha BUMDES akan kalah bersaing dengan usaha yang dikekola para pemiliki modal (Ramadana dkk., 2013).

3.4 Skema Strategi BUMDES Dalam Menghadapi Pasar Asia

Di Indonesia setiap daerah menhahsilkan produk – produk yang beranekagaram, setiap produk ini berbeda-antar satu kawasan dengan kawasan lainnya sesuai dengan karakteristik ekoregion tiap-tiap kawasan, dengan demikian produk produk pertanian yang berbasis pada keanekaragaman memegang peranan penting dalam mencirikan/landmark suatu kawasan.

Dengan adanya BUMDES produk-produk kehati baik itu pertania, perternakan maupun perikana dapat ditampung di Bumdes. Kekayaan hayati tersebut setelah ditampung dibumdes dapau menjadi peroduk khas suatu bumdes. Masing-masing bumdes dapat membangun jaringan dengan bumdes lainnya sehingga kelenbihan produk suatu BUMDES dapat disalurkan ke BUMDES lainnya dan kekurangan bahan pokok bumdes yang satu dapat ditanggulangi dari bumdes lainnya.

Kekhasan produk-produk BUMDES ini dapat meningkatkan kecintaan terhadap produk lokal sehingga upaya untuk menjaga atau konservasi produk kehati tersebut. Hal ini disebabkan tanpa adanya kecintaan terhadap produk lokal maka akan meneyebabkan produk lain masuk yang pada akhirnya menjadikan erosi genetic pada suatu produk. Contoh ketidak cintaan pada produk yang berdampak pada berkurangnya produk adalah kasus salak. 

Dimana di Malang tepatnya di desa Swaru kecamatan Pagelaran terdapat suatu jenis salak yang memiliki rasa manis asam dengan ukuran ynag besar, tetapi karena belum ada kecintaan terhadap produk ini maka banyak masyarakat yang menebangi tanaman salak ini dengan salak pondoh yang memiliki rasa manis dengan ukuran yang lebih kecil. Selain itu danya autentitas ini dapat meningkatkan interes para wisatawasn yang ining mengetahui jenis-jenis produk lokal.

Dalam pelaksanaan operasionalnya bumdes dapat membentuk jaringan-jaringan yang terkeoordinasi sehingga masyarakat yang merasa memiliki unit usaha ini dan dapat terpenuhi kebutuhannya serta terjadi upaya pertahanan terhadap masuknya produk-produk impor.

Gambar 1. BUMDES sebagai pengatur dan penyalur kebutuhan rumah tangga

Kesimpulan

Keanekeragaman hayati Indonesia merupakan aset dalam peningkatan swasembada pangan. BUMDES selain sebagai upaya peningkatan kesejahtraan masyarakat juga berperan dalam konservasi keanekragaman tanaman pertanian lokal. BUMDES dapat dikelala menjadi jaringan pasar yang dapat melindungi produk Indonesia dari pasar bebas

Daftar Pustaka

Budiman A., A.J. Arief dan A.H. Tjakrawidjaya. 2002. Peran Museum Zoologi Dalam Penelitian Dan Konservasi Keanekaragaman Hayati (Ikan). Jumal Iktiologi Indonesia Vol.2, No. hal 5l-55.

Daradjat, N.A.A dan Sembiring, H. 2006. Keragaman Genetik Padi Dan Upaya Pemanfaatannya Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional. Lokakarya Nasional Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Genetik di Indonesia: Manfaat Ekonomi untuk Mewujudkan Ketahanan Nasional.

Hutomo, M dan Mohammad K.M. 2005. Indonesian Marine and Coastal Biodiversity: Present Status. Indian Journal of Marine Sciences Vol. 34. No 1. Hal 88-97.

Kristamtini, Taryono, Panjisakti B. dan Rudi H.M. 2006. Keragaman Genetik dan Korelasi Parameter Warna Beras dan Kandungan Antosianin Total Sebelas Kultivar Padi Beras Hitam Lokal. Ilmu Pertanian Vol. 17 No.1,

Purwaningsih H. dan Kristamtini. 2009. Cukup Tinggi, Kandungan Zat Besi Beras Merah Lokal Yogyakarta. Warta Plasma Nutfah Indonesia. Nomor 21

Ramadana C.B., Heru R dan Suwondo. 2013. Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sebagai Penguatan Ekonomi Desa. Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 6

Rhee S., Darrell K.,  Tim B., Reed M., Russ D dan Stacey T. 2004. Report on Biodiversity and Tropical Forests in Indonesia Submitted in accordance with Foreign Assistance Act Sections 118/119. Prepared for USAID/Indonesia. Jakarta. hal 1.

Siahaan, N.H.T. 2004. Hukum lingkungan dan ekologi pembangunan. Erlangga Jakarta. Hal 206.

State Ministry of Environment. 2001. National Report On The Impletation Of The Conventional On Biological Diversity. The First National Report: Implementation of Article 6, General Measures for Conservation and

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun