Mohon tunggu...
Purnawan Kristanto
Purnawan Kristanto Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Penulis

Purnawan adalah seorang praktisi komunikasi, penulis buku, penggemar fotografi, berkecimpung di kegiatan sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Menulis di blog pribadi http://purnawan.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Aneh, MKD Menerima Pengunduran Diri Setya Novanto

16 Desember 2015   22:49 Diperbarui: 16 Desember 2015   22:51 2778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertama: Surat pengunduran Setya Novanto itu ditujukan kepada pimpinan DPR RI. Tapi mengapa yang menerima pengunduran diri justru MKD? Ini tidak nyambung.

Kedua: Tugas pokok MKD adalah memeriksa dan memutuskan ada dan tidaknya pelanggaran etika. Dalam keputusan MKD ini tidak pernah disimpulkan apakah Setya Novanto dinyatakan bersalah atau tidak. Ada kesan bahwa MKD sengaja menghindar atau sengaja membuat perkara ini mengambang. Sikap ini jelas tidak baik untuk pembelajaran bagi bangsa ini ke depannya. Sidang MKD bukan semata-mata untuk menghukum si Teradu, tapi juga untuk memberikan penegasan kepada publik tindakan-tindakan mana yang beretika dan tidak beretika. 

Dengan kata lain, keputusan MKD justru melalaikan tugas pokoknya. Kalau sudah demikian, kepada siapa kita dapat mengadukan MKD ini? Saya jadi teringat pada dialog pada film "Star Trek: Next Generation" yang berbunyi demikian: "Quis custodiet ipsos custodes?" Artinya: "Siapa yang akan menjaga para penjaga?" Dalam konteks MKD, pertanyaannya: "Siapa yang akan mengawasi para penjaga etika?"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun