Melakukan aktivasi akun dengan cara mengklik tautan aktivasi yang dikirim via e-mail.
Melakukan pengisian SPT secara online.
Meminta kode verifikasi untuk mengirimkan SPT. Kode ini dapat dikirim via e-mail atau SMS.
Menerima bukti elektronik pelaporan SPT via e-mail.
Cara Mendapatkan e-FIN
Apa itu e-FIN? e-FIN (Electronic Filing Identification Number) merupakan 10 digit angka yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak pengguna e-filing. Cara memperoleh e-FIN sangat mudah dan bisa diwakilkan. Tempo hari, saya diwakilkan oleh adik saya tercinta untuk mendapatkan e-FIN ini. Adik saya datang ke KPP terdekat lalu menunjukkan fotokopi KTP dan NPWP saya. Prosesnya relatif cepat. Adik saya tidak sampai 15 menit berada di KPP untuk mengurus e-FIN saya. Gambar 1 merupakan e-FIN saya yang diterbitkan oleh KPP Jakarta Tanjung Priok.
Cara Mendaftarkan Diri Sebagai Wajib Pajak e-Filing
Selain harus memiliki akses internet, tiga syarat untuk terdaftar sebagai wajib pajak e-filing, yaitu: