Mohon tunggu...
Purnama Anita
Purnama Anita Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi memebaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kejatuhan Kekhalifahan Turki Utsmani Terhadap Peran dan Posisi Islam Politik di Indonesia

6 Agustus 2024   11:03 Diperbarui: 6 Agustus 2024   11:04 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah runtuhnya kekuasaan umayyah menyebabkan ketidak stabilan polotik di berbagai daerah karena kekosongan kekuasaan, konflik yang sering terjadi yaitu perang saudara.

2. Perbatasan yang tidak Alami

Perjanjian sykes-picot dan perjanjian lainnya menetapkan perbatasan baru yang kerap tidak mempertimbangkan etnis, budaya,dan sejarah setempat.dan inilah salah satu sebab terjadinya konflik.

3. domonasi dan interventasi kekuatan asing

wilayah wilayah bekas utsmaniyah kerap menjadi dominasi dan intervensi kekuatan asing terutama oleh inggris dan prancis hal yang di terapkan oleh kekuatan kolonial kerap merusak pertumbuhan polotik dan ekonomi yang mandiri di wilayah tersebut.

3. dislokasi sosial dan krisis pengungsi

akibat dari itu banyak komunitas atau kelompok yang harus berpindah tempat dan menyebabkan masalah kemanusiaan yang serius.

4. kegagalan dalam pembangunan ekonomi

dengan itu mengakibatkan kerusakan infrastuktur dan sistem ekonomi di bunyak wilayah bekas utsmaniyah.

D. Analisis Dampak Kejatuhan Turki Utsmani Dengan Peran Dan Posisi Islam Politik Indonesia.

1. Ada Tidaknya Hubungan Antara Kejatuhan Turki Utsmani Denganperan Dan Posisi Islam Politik Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun