Mohon tunggu...
Purnama Pasande
Purnama Pasande Mohon Tunggu... Dosen - Cerita kehidupan agar terinspirasi dan menginspirasi

Suka bergaul, berteman, diskusi, dan memiliki jiwa humor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemimpin Tradisional Masyarakat Rante Balla: Parengnge adalah Pengayom

13 April 2024   20:13 Diperbarui: 13 April 2024   20:26 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Lalong Langi Pasande, Parengnge Sikapa Rante Balla (1989-2003), Saat itu sambutan di kegiatan atau acara. (Sumber gambar:Dokpri)

Pemimpin tradisional masyarakat Rante Balla disebut Parengnge.

Sekarang ini masyarakat Rante Balla mayoritas berdomisili di desa Rantai Damai, Suka Damai dan Seriti. Ada juga masyarakat Rante Balla berdomisili di daerah lain.

Dalam catatan/tulisan salah satu Parengnge di Rante Balla yaitu bapak Lalong Langi Pasande. Bapak Lalong Langi Pasande, meninggal dunia pada tahun 2003.

Pada saat hidupnya menjabat sebagai Parengnge Sikapa Rante Balla sejak tahun 1989-2003.

Menyatakan bahwa, Parengnge adalah Kepala Adat dan memiliki tanggung jawab besar dalam mengayomi masyarakatnya.

Parengnge haruslah orang yang cerdas dan bijaksana, oleh karena tanggung jawab dan perannya adalah mewujudkan masyarakatnya berkeadilan, sejahtera dan damai.

Lanjut catatan Lalong Langi Pasande, dalam konteks Rante Balla, ada beberapa Pemangku Adat yang terlibat dalam mengayomi masyarakat dan terlibat dalam kehidupan masyarakat adat Rante Balla.

Selain Parengenge, yang terlibat dalam mengayomi masyarakat adalah To Matua, Bunga Lalan dan Anak To Patalo.

Jika dalam masyarakat terdapat masalah atau perkara, maka harus ada tindakan yang dilakukan Parengnge dan Pemangku Adat lainnya.

Untuk menyelesaikan masalah/perkara haruslah dibicarakan dan diputuskan oleh Parengnge dengan memiliki pertimbangan dan prinsip "Yo'na Marek, Kadona Cillaku".

Arti Marek/Mare yaitu orang banyak, dan arti Cilakku adalah adalah Anak Patalo.

Jadi di sini tidak semena-mena Parengnge dan atau Pemangku Adat memutuskan dengan cara sendiri apalagi untuk kepentingan sendiri.

Permasalahan apapun yang dialami masyarakat, misalnya masalah kepemilikan lahan/tanah, dan sebagainya.

Di sinilah kehadiran Para Pemangku Adat sangat dibutuhkan untuk dapat memberikan masukan dan menyelesaikan masalah/perkara ini.

Pertimbangan dan prinsip yang harus dilakukan oleh para Pemangku Adat dalam menyelesaikan masalah adalah "Yo'na Marek, Kadona Cillaku".

Kiranya tulisan ini bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun