Arti Marek/Mare yaitu orang banyak, dan arti Cilakku adalah adalah Anak Patalo.
Jadi di sini tidak semena-mena Parengnge dan atau Pemangku Adat memutuskan dengan cara sendiri apalagi untuk kepentingan sendiri.
Permasalahan apapun yang dialami masyarakat, misalnya masalah kepemilikan lahan/tanah, dan sebagainya.
Di sinilah kehadiran Para Pemangku Adat sangat dibutuhkan untuk dapat memberikan masukan dan menyelesaikan masalah/perkara ini.
Pertimbangan dan prinsip yang harus dilakukan oleh para Pemangku Adat dalam menyelesaikan masalah adalah "Yo'na Marek, Kadona Cillaku".
Kiranya tulisan ini bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H