Lebih jauh Presiden Jokowi mengungkapkan, bahwa "...agama dan politik dipisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik". https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39408231. Dari pandangan Presiden Jokowi tersebut, maka gagasan islamisme yang bercirikan formalisasi Islaam ke dalam negara, dituduh sebagai kelompok radikal (baca: Islam Radikal). Penciptaan stigmatisasi radikalisme oleh negara, dengan mengemas isu bahaya radikalisme, maka negara dan dalam hal ini pemerintahan Jokowi yang didukung kaum liberalisme-kapitalisme global sedang melakukan sebuah agenda sekulerisasi di Indonesia.
Sekulerisasi telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintahan Jokowi saat ini, meskipun masih kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi, masih tetap menggunakan bungkusan ideologi Pancasila. Namun gagasan sekulerisasi melalui pola pemisahan agama dengan negara, dengan menciptakan "hantu-hantu" tentang bahaya radikalisme Islam dengan membuat ciri-ciri yang mengarah pada Islam, terus dilakukan. Islamisme sebagaimana pandangan Roy, bahwa ciri islamisme adalah penggunaan simbol-simbol Islam dalam aktivitas politik. Maka Jenggot, celana Cingkrang, Cadar dan polisi diberi tugas baru untuk mengawasi mesjid-mesjid, sebagai bagian dari program baru pemerintahan Jokowi periode kedua ini.
Pada konteks seperti yang dijelaskan di atas, eksistensi Pancasila tidak lebih sebagai pembenaran oleh kekuasaan yang sedang melakukan agenda sekulerisasi dengan cara membenturkan Pancasila dengan umat Islam. Pembenturan ini dapat ditemukan melalui pengaitan atribut dan simbol-simbol Islam dengan membuat stigma negatif, bahwa penggunaan simbol-simbol Islam sebagai Islam radikal. Dari sinilah negara (pemerintah) telah terjerumus dan tunduk pada kepentingan sekulerisasi yang hadir dengan mengatasnamakan ideologi Pancasila. Tujuannya adalah memberantas radikalisme. Namun sampai saat ini, pendifinisian tentang radikalisme belum memiliki kejelasan, sehingga kesan yang muncul dan ditampilakan pada agenda deradikalisasi adalah deislamisasi.
Program sekulerisasi yang didukung oleh pemerintahan Jokowi adalah dengan melakukan pemisahan secara total antara Islam sebagai agama dengan pemerintah (negara) dan inilah yang disebut sebagai sekulerisme. Islam Radikal telah dijadikan musuh bersama oleh pemerintah dengan mengatasnamakan Pancasila dan disokong oleh kaum liberal dalam mewujudkan sekulerisasi di Indonesia.
(Wallahuallam bishawab)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H