Pernyataan Presiden Jokowi dan apa yang disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra di atas, juga didukung oleh Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, dengan menyebutkan bahwa pembebasan Ustadz Abubakar Ba'asyir dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, berdasarkan pada Pancasila dan atas dasar kemanusiaan.
Tidak ketinggalan keputusan Presiden Jokowi tentang pembebasan Ustadz Abu juga didukung oleh Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas, yang menilai bahwa rencana pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dari penahanan atas pertimbangan kemanusiaan dapat dimaklumi.
Setelah ramai atas informasi pembebasan tanpa syarat Ustadz Abu menjadi percakapan publik secara luas. Menkopolhukam Wiranto, secara mengejutkan menyampaikan bahwa pembebasan Ustadz Abu harus melalui kajian dan pertimbangan.
Wiranto mengungkapkan melalui kanal you tube MetroNews, Senin 21/1/2019, bahwa rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih perlu dipertimbangkan, terutama aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hukum. Wiranto secara tegas mengatakan: bahwa Presiden tidak boleh grasa-grusu.
Konfrensi Pers Wiranto tersebut, mengkoreksi pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya tentang pembebasan tanpa syarat Ustadz Abubakar Ba'asyir, dan Presiden Jokowi membuat pernyataan baru. Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir merupakan murni dengan pertimbangan dari sisi kemanusiaan.
Namun proses pembebasan Ba'asyir tetap harus melalui mekanisme syarat hukum yang harus dipenuhi. Kepala Negara menegaskan, bahwa sejatinya, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga setia kepada Pancasila menjadi prinsip dasar yang harus dipenuhi. Hal itu diutarakan Jokowi di Istana Merdeka pada Selasa (22/1/2019).
Politisasi kemanusian demi elektoral rupanya dicoba dilakukan oleh pasangan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin. Isu pembebasan Ustadz Abu, gagal memberikan efek elektoral pada pemilih aliran Islam politik.
Kegagalan tersebut dapat dilihat dari rangkaian pernyataan politik Menkopolhukam pada apel siaga pemilu 2019, menyatakan jangan pilih pemimpin brengsek melalui kanal you tube, https://www.youtube.com/watch?v=EX-tP49JMJw. Pernyataan Wiranto dalam kapasitasnya sebagai Menokopolhukam, mencerminkan sikap yang tak biasa. Narasi yang digunakan menggambarkan suatu sikap sebagai politisi yang panik atas kekuasaan, bukan politik kebangsaan.
Bima, 24 Januari 2019.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H