Mohon tunggu...
Syarif Ahmad
Syarif Ahmad Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Mbojo

#PoliticalScience- #AnakDesa Penggembala Sapi, Kerbau dan Kuda! #PeminumKahawa☕️ *TAKDIR TAK BISA DIPESAN SEPERTI SECANGKIR KOPI*

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemilihan Kepala Daerah dan Perkembangan Demokrasi di Nusa Tenggara Barat

20 Juni 2018   23:51 Diperbarui: 21 Juni 2018   00:30 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Syarif Ahmad

Pemilihan Umum adalah produk langsung dari sistem politik demokratis. Sistem politik Demokrasi tanpa Pemilu bukanlah khakikat dari sistem demokrasi. Pemilu menjadi ukuran utama & terpenting dari sebuah negara, apakah negara tersebut menganut sistem politik demokrasi atau bukan.

Pemilihan umum di Indonesia secara jelas tertuang dalam UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 yang dijabarkan secara aturan dan mekanisme tekhnis Pemilu pada UU Pilkada no 10 tahun 2016, tentang persyaratan pencalonan Kepala Daerah yang juga dituangkan dalam PKPU no 3 tahun 2017 serta UU no.7 tahun 2017.

Pemilihan umum teridiri dari Pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden & Wakil Presiden, dan pemilihan Kepala Daerah (Gubenru, Bupati dan Walikota) yang tertuang di dalam uu nomor 7 tahun 2017 memiliki prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, proporsional, profesional, akuntabel, efisien dan efektif.

Pemilu Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan di Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018, dapat lihat sebagai momentum pertumbuhan demokrasi di Indonesia, khusunya di daerah Provinsi NTB.

Politik Identitas

Pemilukada NTB, menjadi unik ditinjau dari prespektif politik identitas. Konsolidasi dan mobilisasi politik pasangan calon bersumber dari ikatan-ikatan primordial, menjadi tantangan bagi  pertumbuhan demokrasi. Prinsip equality atau persamaan hak pilih dan hak memilih sebagai prinsip politik demokrasi diuji didaerah ini (NTB). 

NTB secara geopolitik adalah penggabungan dua kepulauan besar (Lombok dan Sumbawa) dengan sebaran entitas, menjadi uji kesahidan, sebuah hipotesa, bahwa politik identitas sebagai ancaman bagi perkembangan demokrasi ataukah politik identitas menjadi keniscayaan dalam sistem demokrasi.

Untuk menjawa kedua pertanyaan tersebut, penulis akan mengurai jejak rekam konsolidasi demokrasi di NTB, sejak Pemilihan Umum kepala daerah yang diselenggarakan secara langsung di NTB.

Pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai konskuensi UU no.32 tahun 2004 di Indonesia, menetapkan kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat sejak tahun 2005. Artinya pemilihan umum secara langsung sudah berlangsung selama 18 tahun. Itu berarti NTB telah memilih gubernur & wakil gubernur sejak tahun 2008 & 2013, maka Pemilihan umum kepala daerah 2018 adalah pemilihan gubernur & wakil gunernur yang ke 3 (tiga) diselenggarakan secara langsung.

Pemilukada 2008 & 2014, politik identitas masih menjadi narasi politik utama di NTB, kombinasi politik Pulau Lombok- Pulau Sumbawa menjadi model konsolidasi politik identitas. Kombinasi politik semacam ini masih digunakan pada pemilukada 2018. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun