Mohon tunggu...
puji handoko
puji handoko Mohon Tunggu... Editor - laki-laki tulen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup untuk menulis, meski kadang-kadang berlaku sebaliknya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ruislag Aset TNI AL-PLN Contoh Runtuhnya Sekat Sektoral

9 November 2020   16:44 Diperbarui: 9 November 2020   17:03 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wadirut PLN (tengah baju putih) sedang menyerahkan kesepakatan ruislag aset BMN. Foto dok. PLN

Sinergi adalah kata kunci untuk menjalankan pembangunan. Banyak sekat lintas sektoral yang mesti ditembus sebelum mewujudkan satu kebijakan. Dan dalam praktiknya, ada istilah yang dikenal sebagai ego sektoral. Ini adalah siluman yang membuat pembangunan terhambat. Ego sektoral juga disebut sebagai biang kerok macetnya birokrasi di Indonesia.

Presiden Jokowi dikenal sebagai sosok yang getol mendobrak ego sektoral. Itu terlihat dari suksesnya pembangunan yang dilakukan di era kepemimpinannya. Meskipun, terkadang persoalan tidak muncul di level kementerian atau lembaga, tapi pada level di bawahnya.

Di level ini terkadang persoalannya sepele, tidak ada yang memimpin mereka membuat satu keputusan terhambat. Padahal di level atas sudah beres dan membuat kesepakatan bulat.

Sinergi yang baik baru saja dicontohkan oleh PLN dan TNI AL. Keduanya membuat kesepakatan yang membanggakan, TNI AL merelakan asetnya digunakan oleh PLN untuk Gardu Induk Marunda. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian tukar-menukar tanah (ruislag) Barang Milik Negara (BMN) TNI AL seluas 12.000 M untuk dipergunakan sebagai lokasi Gardu Induk 150 kiloVolt (kV) Marunda.

Gardu induk 150 kV Marunda dibangun untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dalam proses pembangunannya, lokasi yang dibutuhkan adalah aset yang dimiliki TNI AL. Dan untuk penggunaan itu, TNI AL bersikap legowo. Berkat kesediaan TNI AL itu, Gardu Induk Marunda turut berfungsi menjaga keandalan listrik di Ibu Kota.

"Bagi PLN, GI 150 kV Marunda merupakan salah satu obyek vital nasional, menopang sistem kelistrikan yang melingkupi wilayah DKI Jakarta. Mulai dari kantor pemerintahan, BUMN, dan swasta, fasilitas umum dan fasilitas sosial, pusat niaga dan pelabuhan," Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, sebagaimana dikutip Sindonews.com, Senin 9 November 2020.

Darmawan dikenal sebagai seorang ilmuwan keenergian yang dulu berjibaku selama dua puluh tahun mencari ilmu di Amerika, kini ia mengabdikan dirinya di PLN. Dengan pengalaman panjang itu ia memahami persoalan energi tanah air dari hulu hingga hilir, termasuk listrik. 

Persoalan kelistrikan di Indonesia salah satunya soal legalitas aset yang dimiliki PLN. Dari sana muncul berbagai konflik agraria yang merugikan banyak pihak.

Itulah pentingnya kepastian hukum. Oleh sebab itu sejak ia mengabdi di PLN, keseriusan untuk mensertifikasi aset PLN terus ditingkatkan. Darmawan melihat ini sebagai bom waktu. Semakin lama tidak dibereskan akan semakin buruk.

Itulah salah satu upaya yang dilakukan dengan Gardu Induk Marunda. Melihat pentingnya fungsi Gardu Induk Marunda, PLN memerlukan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun