Mohon tunggu...
Puji Hastuti
Puji Hastuti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN POLTEKKES KEMENKES SEMARANG

Dosen Poltekkes Kemenkes Semarang

Selanjutnya

Tutup

Love

Patah Hati

2 November 2021   21:09 Diperbarui: 2 November 2021   21:11 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Patah hati itu terjadi ketika merasa ditinggalkan oleh orang yang disayangi. Hati yang selama ini telah tersambung tiba-tiba terputus dan melayang tanpa penyambung lagi. Hati yang selama ini diramaikan oleh manisnya sebuah perhatian, tiba-tiba harus tercabik dan putus di tengah jalan begitu saja.

Perasaan seolah-olah melayang, tak tahu arah jalan. Pikiran tak fokus, seolah-olah diri dan sebagian tubuh holang terbawa oleh rasa yang tak lagi utuh.

Itulah mengapa hati yang patah kadang sulit untuk diajak kompromi. Walau diajak ke temoat ramai, hati tetap terasa sunyi.

Namun patah hati bukan kondisi yang abadi. Luka hati masih bisa diobat. Rasa masih bisa diolah dan dirubah. Hati masih bisa berbolak-balik. 

Kunasehati anakku untuk lebih banyak beribadah. Mendekatkan diri dan hati pada sang ilahi. Menjalin hubumgan sebelum pernikahan bukan solusi yang baik. Biarlah waktu yang ada diisi dengan hal yang berguna dan bermanfaat. Alihkan perhatian dan rasa yang ada untuk berpacu meraih prestasi.

Semoga anakku bisa mengambil hikmahnya. Semoga dia bisa belajar unruk lebih baik di keesokan hari. Luka hati semoga bisa segera pulih kembali.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun