Berbagai kebijakan hukum yang ada sudah cukup memberikan banyak peluang bagi perempuan untuk berperan dalam wilayah publik. Perempuan sebagai bagian dari masyarakat harus mampu mengambil bagian untuk melakukan perubahan yang baik dan berkemajuan.Â
Hal ini mestinya dapat dibidik oleh perempuan untuk mensejajarkan posisinya dengan laki-laki untuk turut andil di wilayah publik. Lantas tidak pula melupakan perannya di wilayah domestik bersama laki-laki sebagai mitra sejajar. Berangkat dari kacamata agama bahwa manusia sejatinya sama di hadapan Tuhan, yang membedakan adalah derajat ketaqwaannya. Sehingga perempuan jangan merasa ragu untuk maju dan memberikan kontribusi yang baik untuk negri ini. Â
Penulis : Pendamping Desa Pemberdayaan di Sragen
Â