Mohon tunggu...
puji ana
puji ana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menakar Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu

12 Agustus 2018   14:11 Diperbarui: 12 Agustus 2018   14:54 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai kebijakan hukum yang ada sudah cukup memberikan banyak peluang bagi perempuan untuk berperan dalam wilayah publik. Perempuan sebagai bagian dari masyarakat harus mampu mengambil bagian untuk melakukan perubahan yang baik dan berkemajuan. 

Hal ini mestinya dapat dibidik oleh perempuan untuk mensejajarkan posisinya dengan laki-laki untuk turut andil di wilayah publik. Lantas tidak pula melupakan perannya di wilayah domestik bersama laki-laki sebagai mitra sejajar. Berangkat dari kacamata agama bahwa manusia sejatinya sama di hadapan Tuhan, yang membedakan adalah derajat ketaqwaannya. Sehingga perempuan jangan merasa ragu untuk maju dan memberikan kontribusi yang baik untuk negri ini.  

Penulis : Pendamping Desa Pemberdayaan di Sragen

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun