Banyak dari pelaku UMKM yang pada akhirnya terlilit hutang karena kesulitan melunasi pinjaman. Selain itu, mereka juga kesulitan dalam membayar taghan listrik, gas, dan gaji karyawan. Sebagian dari mereka bahkan terpaksa melakukan PHK karena tidak mampu melaksanakan kewajiban dalam memberi gaji karyawan.
Karena adanya pembatasan aktivitas sebagai dampak dari pandemi. Para pelaku UMKM juga kesulitan dalam mendapatkan bahan baku, permodalan, serta distribusi dan produksi yang terhambat. Konsumen yang lebih menghabiskan waktu di dalam rumah karena pembatasan kegiatan juga berakibat pada penurunan pelanggan yang sangat tajam.Â
Dengan segala kondisi keterpurukan tersebut, dapat dikatakan jika UMKM terdampak paling besar akibat dari adanya pandemi Covid-19 ini. Hal ini juga dikarenakan mayoritas pelaku UMKM berasal dari kalangan masyarakat kelas menengah kebawah.
Menurut Bappenas, UMKM memiliki kontribusi atau peranan yang cukup besar di Indonesia, yaitu: memperluas kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja. Pembentukan Produk Domestik Bruto, serta penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif. Selain itu, UMKM juga di nilai mempunyai peran penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan keterpurukan UMKM di masa pandemi ini. Alih-alih memperluas kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja. Justru terjadi pemutusan hubungan kerja besar-besaran terutama pada awal pandemi Covid-19. Ketidak mampuan pelaku UMKM dalam memberikan upah pekerja membuat mereka terpaksa merumahkan sebagian pekerja.Â
Hal ini dikarenakan daya beli masyarakat yang menurun akibat dari adanya pembatasan kegiatan. Pelaku UMKM tentu perlu modal, namun pemasukan mereka tidak sebanding dengan pengeluarannya. Jadi mau tidak mau mereka mengurangi jumlah pekerja demi mempertahankan usaha mereka. Dengan adanya PHK inilah yang pada akhirnya menambah angka pengangguran di Indonesia.
Kontribusi UMKM terhadap pembentukan atau pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) paling besar dibandikan kontribusi dari usaha besar. Penilaian PDB suatu negara pada suatu periode dibandingkan dengan nilai PDB pada periode sebelumnya.Â
Di Indonesia sendiri, sebelum pandemi Covid-19 melanda, pada tahun 2018-2019 memperlihatkan peningkatkan PDB baik dalam data tiap triwulan maupun data secara tahunan. Sedangkan pada tahun 2020-2021 dimana pandemi Covid-19 mulai merebak di Indonesia, PDB mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Dengan keterpurukannya UMKM, tentu ikut menyumbang penurunan PDB pada masa pandemi ini. Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga mengalami perlambatan.
Dalam mengatasi permasalahan UMKM yang terpuruk pada masa pandemi ini, tentunya perlu ada langkah yang tepat dalam upaya memulihkannya. Seperti dengan menerapkan pendekatan pembangunan secara top-down, yang tetap mengedepankan kemampuan kreativitas masyarakat khususnya pelaku UMKM. Melalui pendektan ini diharapkan bisa menghasilkan sebuah program yang mampu membangkitkan UMKM dari keterpurukan di masa pandemi Covid-19 ini.Â
Pendekatan ini berdasarkan pada pengolaan sumber yang bertumbuh pada komunitas. Memiliki ciri strategi amal yang biasanya berkaitan dengan konsep pembangunan yang menginterprestasikan sebagai usaha terencana untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat dalam bentuk memberikan bantuan sosial. Pendekatan ini bisa digunakan untuk para pelaku UMKM yang mengalami keterpurukan dengan bantuan berupa modal kerja  yang sangat dibutuhkan bagi para pelaku UMKM.
Seperti yang kita ketahui, pemerintah mulai menggalakkan bantuan terhadap para pelaku UMKM dalam bentuk modal. Namun karena pendekatan ini cenderung berakibat ketergantungan, perlu adanya program yang dicanangkan, seperti; Pendampingan UMKM disamping pemberian bantuan. Pendamping tersebut melakukan sosialisasi, advokasi, dan supervisi yang bertujuan agar para pelaku UMKM mampu mengembangkan usaha mereka dengan bantuan yang diberikan.Â