Mohon tunggu...
Pujakusuma
Pujakusuma Mohon Tunggu... Freelancer - Mari Berbagi

Ojo Dumeh, Tansah Eling Lan Waspodho...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gaya Elegan Ganjar Tangani Gelombang Penolakan Omnibus Law di Jawa Tengah

13 Oktober 2020   07:46 Diperbarui: 13 Oktober 2020   08:08 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenapa Ganjar bersikap demikian?

Ada banyak kemungkinan faktor penyebabnya. Selain lulusan hukum dan dua periode menjadi anggota DPR RI, Ganjar tentu paham betul sistem kerja dan mekanisme perundang-undangan di Indonesia.

Setelah disahkan DPR, undang-undang hanya bisa dibatalkan dengan judicial review atau menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Namun untuk Perppu ini, kecil kemungkinannya atau bahkan tidak mungkin terjadi, mengingat Jokowi sendiri yang menginginkan adanya Omnibus Law itu. Bahkan, Jokowi juga sudah menyampaikan hal itu secara gamblang.

Untuk itu, Ganjar mengajak buruh berpikir logis. Daripada demo, berkerumun yang bisa membahayakan bahkan menyebabkan ketegangan, lebih baik buruh fokus untuk mengajukan judicial review ke MK atau berkonsolidasi menyusun masukan kepada Presiden dalam penyusunan PP dan Perpresnya. Langkah yang elegan, namun tepat sasaran.

Apalagi, sampai saat ini, keberadaan draft resmi Undang-Undang Omnibus Law juga masih simpang siur. Buruh yang turun ke jalan, pemerintah daerah yang didemo, sama-sama belum mendapat salinan draft undang-undang itu. Demo-demo yang berlangsung selama ini, hanya berlandaskan informasi sepihak dan banyak yang mengandung unsur hoaks.

Lalu apa yang ditolak? Itu juga yang masih membingungkan. Saat gubernur lain dengan lantang menolak, patut diduga mereka menolak sesuatu yang belum pasti.

Selain itu, penolakan para gubernur di daerah terkait undang-undang Ciptakerja juga sangat aneh. Bagaimana tidak, undang-undang ini memiliki semangat untuk memajukan Indonesia. Sejumlah kerumitan peraturan dipangkas, kemudahan-kemudahan diberikan. Mungkin mereka lupa, tak hanya soal tenaga kerja, undang-undang ini juga mengatur bagaimana meningkatkan investasi, perlindungan pada pelaku usaha kecil dan persoalan lain yang bisa menguntungkan daerah. Jadi, aneh jika para gubernur itu dengan gampang menolak undang-undang Ciptakerja hanya karena desakan buruh belaka.

Ganjar sepertinya paham betul akan hal itu. Makanya, ia lebih elegan menghadapi gelombang demonstrasi yang terjadi. Gaya santai dan elegan Ganjar inilah yang menjadi faktor penentu kondusifitas Jawa Tengah. Bahkan, pegiat media sosial, Denny Siregar secara khusus memberikan salam hormat untuk Ganjar Pranowo.

Denny menilai, Ganjar tak perlu bermuka dua dengan berkirim surat kepada Presiden seolah-olah menyampaikan aspirasi buruh atau mendesak Jokowi menunda undang-undang Ciptakerja.

"Ganjar tahu bagaimana menangani situasi di daerahnya sendiri dengan elegan," begitu katanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun