Apakah Ganjar langsung marah dan mengambil tindakan tegas dengan menutup pabrik pencemar Bengawan Solo? Tentu tidak. Ada banyak pertimbangan jika langkah hukum itu diambil. Mengingat, ada ribuan nyawa yang bergantung dari mengais rejeki dengan bekerja di perusahaan-perusahaan itu.
Jalan tengah diambil Ganjar, dengan meminta semua pengusaha menyetop pembuangan limbah langsung ke sungai. Mereka diminta memperbaiki sistem instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) masing-masing, bagaimanapun dan berapapun biaya yang dikeluarkan, harus dilakukan. Sementara bagi pengusaha kecil rumahan dan peternak babi, Ganjar membantu mereka dengan membuatkan IPAL komunal.
Dalam pertemuan yang berlangsung Desember 2019 itu, Ganjar memberikan deadline kepada para pengusaha besar untuk memperbaiki IPAL mereka dalam waktu setahun. Dan saat ini, waktu itu tinggal tiga bulan lagi.
Desember 2020, semua perusahaan yang kedapatan membuang limbah ke sungai, harus menyelesaikan persoalan itu. Mereka harus memiliki IPAL yang standar, sehingga limbah yang dibuang ke sungai, tidak melebihi batas baku mutu.
"Saya belum akan mengambil tindakan tegas, tapi kalau Desember 2020 nanti ini tidak selesai, maka saya akan tindak secara hukum," ancamnya.
Melihat ketegasan Ganjar selama memimpin Jawa Tengah dua periode, tentunya ancaman itu bukanlah isapan jempol belaka. Tiga bulan ini, mau tidak mau pengusaha harus menyelesaikan persoalan limbah di tempatnya masing-masing. Sebab kalau tidak, Ganjar pasti akan melakukan tindakan tegas dengan menggandeng aparat penegak hukum.
Tak hanya Ganjar, saya dan juga mbah Hartono tentu akan mengawal komitmen itu. Sebab jika tidak, maka nasib Bengawan Solo mungkin akan jadi seperti Citarum atau sungai-sungai lain, yang pencemarannya akut dan sulit dibenahi.
Hei para pencemar Bengawan Solo, waktu anda  tinggal tiga bulan lagi. Camkan itu!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H