Ketiga, masih terdapat masalah dalam pemerataan sarana dan prasarana yang tidak memadai di beberapa daerah atau TPS. Pemilu serentak yang tujuannya menghemat anggaran dan waktu, ini justru harus dibayar mahal oleh ratusan nyawa yang melayang, konflik di tengah publik yang terjadi, dan masalah-masalah lainnya.Â
Namun pada akhirnya kita harus menerima kenyataan karena Pemilu serentak tersebut akan kembali digelar pada tahun 2024 nanti. Maka dari itu, hasil saya mengamati serta membaca beberapa penelitian serta pandangan para ahli/pakar.Â
Ada beberapa hal yang mungkin saja bisa meminimalisir atau bahkan bisa menjadi solusi dan meniadakan tragedi serta indikasi-indikasi kecurangan pada Pemilu 2019 lalu.Â
Solusi yang dapat dilakukan yaitu, terkait dengan aturan hukum Pemilu yang masih tumpang tindih harus segera dibenahi. Harmonisasi antara Undang-Undang Pemilu dan Pilkada itu sangatlah penting, khususnya mengenai tugas dan wewenang penyelenggara Pemilu.Â
Juga perlu adanya sinkronisasi Peraturan Pemilu (PKPU) dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) di dalam setiap tahapannya. Selain itu terkait soal beban kerja, rata-rata petugas KPPS ini mempunyai beban kerja yang sangat tinggi.Â
Aspek ini menjadi catatan yang penting dan harus betul-betul dicermati. Mungkin pemerintah bersama KPU harus mencari solusi, bisa dengan cara memodifikasi sistem Pemilu yang ada.Â
Seperti adanya pemisahan waktu pemilihan Presiden dan Legislatif, jikalau tetap dipaksakan untuk dilakukan bersamaan, maka penting sekali tahap penyeleksian anggota KPPS dari segi usia dan kondisi kesehatan fisik serta mentalnya.Â
Sehingga pada akhirnya kita tidak menemui petugas KPPS yang gugur dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.Â
Terakhir, pemerintah bersama KPU harus berperan aktif untuk mendorong pemerataan jaringan internet di seluruh wilayah Indonesia, sehingga input atau perekapan data dapat dilakukan secara online, e voting pun salah satu alternatif bagi Indonesia yang wilayahnya sangat luas dalam menyelenggarakan Pemilu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H