Sedang kapal-kapal pendarat amfibi (landing ship tank/LST) diberi nama teluk. Sebagai contoh kapal LST KRI Teluk Bintuni-590 adalah kapal pertama yang didesain untuk mengangkut ranpur tank tempur utama TNI AD Leopard-2. Pada tahun 2021 TNI AL juga menerima kapal baru KRI Teluk Youtefa-522 yang berkemampuan sama dengan KRI Teluk Bintuni.
Tahun lalu TNI AL juga menerima 2 LST baru dari Kemhan, yaitu KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527. Sebelumnya TNI AL juga telah menerima KRI Teluk Kendari 518 dan KRI Teluk Kupang-519. Dari aspek desain dan konstruksi, kedua LST ini juga sama dengan KRI Teluk Bintuni-520.
Yang membanggakan seperti KRI Bintuni-590, seluruh KRI LST baru ini semuanya produksi galangan dalam negeri. Di sisi lain dalam sidang DPR, Kemhan meminta persetujuan KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar, dikeluarkan dari dinas TNI AL karena sudah tidak memenuhi syarat operasional (Kompas.com, 27/1/2022). Total terdapat 22 KRI yang menurut Kasal harus diganti.
Pada akhir tahun 2021, Menhan juga menyerahkan kapal perang baru KRI Kapak-625 kepada TNI AL. Kapal beridentitas nama senjata tradisional ini masuk ke jajaran Satuan Kapal Cepat Koarmada RI. KRI Kapak 625 merupakan tipe kapal cepat rudal (KCR)-60.
Menghargai kekhasan nilai kedaerahan dan menjunjung keberagaman
Penggunaan nama pahlawan dari berbagai daerah diharapkan menumbuhkan kebanggaan bagi warga setiap daerah atas peran sang pahlawan dalam mendirikan, menegakkan dan mempertahankan serta membangun NKRI dalam berbagai bidang.Â
Meskipun berasal dari daerah yang berbeda, para pahlawan nasional tersebut memiliki kesamaan visi perlawanan terhadap kolonialime dan semangat membangun Indonesia. Bagi prajurit diharapkan meneladani semangat para pahlawan pada situasi kekinian, demi terlaksananya tugas pokok TNI sesuai amanat undang-undang.
Gunung, teluk, tanjung, sungai, merupakan penanda alam suatu wilayah, memberi kekhasan dan menunjukkan potensi sumber daya alam yang terkandung di setiap daerah. Dalam hal ini, kapal perang RI menjaga kedaulatan negara dan mengamankan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.
Potensi alam yang selain memperkaya wilayah melalui ekplorasi, harus juga dijaga jangan hanya dieksploitasi tanpa kendali risiko terhadap kelestarian dan kualitas lingkungan. Atas nama keadilan, tidak boleh ada daerah yang menyumbang sumber daya alam dan menghasilkan kekayaan negara, tetapi tidak merasakan hasil pembangunan.
Penggunaan nama senjata tradisional daerah sebagai kapal perang TNI AL merupakan pengakuan atas kemuliaan budaya setiap daerah dan pluralitas Indonesia. Senjata tradisional adalah warisan dan kekayaan seni budaya yang menjadi bagian dari kelengkapan busana khas daerah.Â
Sebagai contoh keris yang berfungsi sebagai senjata dan obyek spiritual, diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO tahun 2008. Â Senjata tradisional juga dipergunakan pada perang melawan kolonial penjajah.
Lalu mengapa TNI AL menggunakan nama kota untuk identitas kapal perangnya ? Perkembangan kota-kota di Indonesia menurut periodeisasinya meliputi kota prasejarah, kota tradisional, kota kolonial dan kota modern <6>. Kota-kota besar selain modern juga kosmopolitan. Berbagai kota juga dikenal sebagai kota budaya, kota perjuangan atau kota pendidikan yang nyata dalam infrastruktur maupun dengan simbol-simbol sejarah.