Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelayanan Kesehatan Primer di kawasan DPTK dan Format Baru Operasi Bakti TNI AL

22 Desember 2020   05:35 Diperbarui: 23 Desember 2020   00:17 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis bersama bidan PNS TNI AL dan personel Philippines Marine Corps dalam Operasi Bakti SBJ LXIV/2015 di P. Marore Sulut.

Dari jumlah tersebut sebagiannya adalah puskesmas perawatan, yang jumlahnya meningkat dari 2074 pada tahun  2009 menjadi 3317 pada tahun 2013.  

Dalam kurun waktu 2014-2018 tercatat pertambahan jumlah Puskesmas di Indonesia dari 9731 menjadi 9993 (naik 2,7%), 3623 diantaranya adalah puskesmas rawat inap, dan 75,23% telah terakreditasi dengan 42,45 kategori madya. Adapun rasio puskesmas dengan kecamatan rata-rata dalam 1 kecamatan terdapat 1,39 puskesmas <2>.

Bagaimana dengan distribusi tenaga kesehatan? Sampai akhir tahun 2018 terdapat 2319 puskesmas (23%) yang telah memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar dan terdapat 1513 puskesmas (15%) yang sama sekali tidak memiliki dokter, terutama di Maluku (58%); Papua (53%), Papua Barat (49%), dan Maluku Utara (43%). 

Untuk mengatasi masalah tersebut diberlakukan penempatan dokter, dokter gigi dan bidan penugasan khusus Nusantara Sehat di daerah DTPK., karena sesuai PP nomor 43 tahun 2007 pemerintah pusat dan daerah dilarang mengangkat tenaga honorer. Pengalaman penulis melaksanakan tugas ke daerah DTPK bertemu dengan para tenaga kesehatan program Nusantara Sehat.  

Pada aspek anggaran Kemenkes mengakui bahwa tingkat pengeluaran kesehatan Indonesia termasuk yang terendah di dunia dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah lainnya dan selama tahun 2010 -2016 persentase belanja kesehatan terhadap GDP hanya 3,3%. 

Pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah melakukan realokasi APBN, ke depan hal ini masih mungkin terjadi dan mengancam terwujudnya peningkatran belanja kesehatan 5,1 sampai 5,5% APBN pada kurun 2021-2024. Hal ini berpotensi mengganggu upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan di wilayah DTPK.

Namun kita tidak berkecil hati hanya memperhatikan faktor belanja kesehatan APBN semata. Data cakupan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) melalui program BPJS menunjukkan bahwa  83% (224 juta) dari 268 juta penduduk Indonesia pada semester satu 2020 telah menjadi peserta BPJS (m.antaranews.com, 23/10/2020)<3>. 

Penting pula dicermati bahwa dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipergunakan sebagai dasar penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang hingga Januari 2020 berjumlah 97,3 juta dan ditingkatkan menjadi 104 juta pada Juli 2020 (bpjs-kesehatan.go.id, 12/6/2020) <4>. 

Upaya tersebut patut dinilai sebagai kesungguhan pemerintah meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial.

Dari pembahasan tentang pelayanan kesehatan primer di wilayah DPTK diperoleh catatan penting sebagai berikut  :
a. Masih terdapat 1513 puskesmas (15%) di Indonesia yang belum memiliki tenaga dokter terutama di kawasan DPTK.
b. Meskipun 75% puskesmas telah terakreditasi, namun hanya 42 45% yang berstatus akreditasi madya.
c. Dengan peningkatan jumlah peserta BPJS mencapai hampir 90% penduduk Indonesia, dan target peningkatan ketersediaan mutu puskesmas sesuai standar mencapai 100%, maka kegiatan operasi bakti bidang kesehatan yang diselenggarakan TNI/TNI AL perlu dievaluasi untuk menentukan bentuk yang relevan.
 
Epilog
Diperlukan mekanisme khusus untuk mempercepat  distribusi tenaga kesehatan dan peningkatan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar ke kawasan DPTK sesuai renstra kesehatan. 

Program Nusantara Sehat perlu dilanjutkan, persoalannya adalah bagaimana Kemenkes membuat para tenaga kesehatan bersemangat mengikuti program "pengabdian" tersebut. Jangan sampai  setelah renstra pada tahun 2024 berakhir ternyata persoalan distribuisi tenaga kesehatan masih belum tuntas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun