Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelayanan Kesehatan Primer di kawasan DPTK dan Format Baru Operasi Bakti TNI AL

22 Desember 2020   05:35 Diperbarui: 23 Desember 2020   00:17 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis bersama bidan PNS TNI AL dan personel Philippines Marine Corps dalam Operasi Bakti SBJ LXIV/2015 di P. Marore Sulut.

Selain operasi bakti TNI/ TNI AL, terdapat contoh bentuk kolaborasi lokal antara dinas kesehatan daerah dengan fasilitas kesehatan TNI AL setempat dalam berusaha mengatasi pelayanan kesehatan di daerah terpencil. Rumah Sakit TNI AL dr. FX Soehardjo Ambon bekerja sama dengan Dinkesprov Maluku melaksanakan pelayanan kesehatan bergerak ke P. Seram, P. Buru, Aru, Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya. 

Adapun kasus bedah selektif yang dilayani adalah hernia, bibir sumbing, berbagai tumor jinak. Seperti pada opsbak SBJ, Mayor dr. Slamet Raharja selaku Kepala RSAL Ambon juga menyertakan sejawat dokter  anak, kebidanan kandungan dan penyakit dalam untuk melayani masyarakat. Saat itu beaya pelayanan kesehatan tersebut ditanggung dengan skema Jamkesmas.

Tiga aspek peningkatan akses kesehatan DPTK

Kisah para dokter puskesmas dan partisipasi TNI AL dalam pelayanan kesehatan tersebut di atas pada kurun waktu 2007 sampai 2017 merepresentasikan realita yang harus dihadapi sebagai negara kepulauan.

Seperti telah dicatat oleh Mita Noveria tentang pelayanan kesehatan di perbatasan, demikian pula di pulau pulau terdepan dan wilayah tertinggal, terdapat kendala menyangkut faktor wilayah yang luas; terpencil; infrastruktur jalan dan akses transportasi buruk.

Bahkan Mita Noveria mencatat adanya pandangan warga wilayah perbatasan bahwa semua yang berasal dari Malaysia lebih baik dari pada yang dari Indonesia termasuk berbagai aspek di luar masalah kesehatan.

Maka ada baiknya kita telaah kerja keras pemerintah dalam melaksanakan pembangunan bidang kesehatan dengan mengupayakan pemerataan kualitas pelayanan sesuai amanat UUD 1945 pasal 28-H ayat 1 yang diantaranya menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapat pelayanan kesehatan. 

Terdapat 3 hal yang dapat kita amati terkait akses pelayanan kesehatan primer, yaitu infrastruktur fasilitas, tenaga kesehatan dan jaminan pembeayaan. 

Pada kurun waktu 2007 sampai 2020 Kemenkes telah melaksanakan tiga kali rencana strategis (renstra).. Pada renstra Kemenkes 2015-2019 terdapat 12 sasaran strategis dan 3 diantaranya relevan dengan situasi daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK) yaitu meningkatnya akses dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, meningkatnya jumlah, jenis, kualitas dan pemerataan tenaga kesehatan (nakes). 

Hal tersebut juga sebagai salah satu sasaran pembangunan kesehatan pada RPJMN 2015-2019 yaitu meningkatnya perlindungan finansial, ketersediaan, penyebaran dan mutu obat serta sumber daya kesehatan. 

Sejak tahun 2009 sampai dengan 2013 telah terjadi peningkatan jumlah Puskesmas, walaupun dengan laju pertambahan setiap tahun yang tidak besar (3 - 3,5%). Puskesmas yang pada tahun 2009 berjumlah 8737 (3,74 per 100.000 penduduk), pada tahun 2013 telah menjadi 9665 (3,89 per 100.000 penduduk). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun