Pemikiran Ari Sapto tentang Republik dalam Pusaran Elit Sipil dan Militer.
Oleh : Pudji Widodo
Tentara sebagai ekspresi priyayi baru
Indonesia pada tahun-tahun awal sejak proklamasi kemerdekaan pernah mengalami kondisi tanpa kepemimpinan dan menimbulkan pertanyaan bagaimana elit di daerah khususnya Jawa Timur menyikapi situasi tersebut.
Menurut Ari Sapto, di Jawa Timur (Jatim) terdapat prinsip “yok opo enake” (bagaimana enaknya) sebagai nilai lokal yang terbukti dapat menjawab dan memuaskan warga lokal dalam berupaya menemukan solusi atas suatu masalah yang memerlukan keputusan bersama. Konflik elit dan solusi di tingkat lokal Jawa Timur itulah yang diungkap Ari Sapto dalam bukunya berjudul "Republik dalam pusaran elit sipil dan militer"
Sistematika buku ini berisi 7 bab, yang disusun berturut-turut dari Pendahuluan, Jawa Timur dan panggung para elit, Elite Jawa Timur dan elit nasional, Pergulatan elit dalam krisis nasional, Memanfaatkan sumber daya, Akhir pemerintahan militer dan diakhiri dengan Simpulan.
Buku setebal 362 halaman ini, ditulis Ari Sapto melalui studi kepustakaan berdasarkan arsip; penerbitan sumber; buku, dokumen pengalaman; sumber lisan dan wawancara. Tema yang dibahas berlatar belakang kondisi Jawa Timur dalam situasi setelah agresi Belanda pertama dan kedua.
Sebagai reaksi atas proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda berusaha untuk mengembalikan kekuasaannya melalui dua kali agresi militer ( tanggal 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948). Akibat para pemimpin negara ditawan Belanda, maka dibentuk Pemerintahan Darurat RI (PDRI).
Selain PDRI, juga terbentuk Komisariat Pemerintah Pusat di Djawa (KPPD) dan Pemerintahan Militer. Bukan hanya itu, krisis pemerintahan juga dijadikan momentum komunis melakukan manuver politik yang dipimpin Muso serta gerakan revolusi yang dipimpin Tan Malaka, yang keduanya berakhir dengan kegagalan.
Bagi militer tidak berfungsinya pemerintahan merupakan kemerosotan legitimasi institusi politik sipil. Oleh karena itu Markas Besar Komando Djawa (MBKD) melalui maklumat Nomor 2.MBKD tanggal 22 Desember 1948 mendirikan Pemerintahan Militer di Jawa. Meskipun sebelum periode tersebut, ada elite politik di daerah yang mendukung pendirian negara bagian Negara Madura (NM) dan Negara Jawa Timur (NJT).
Peraturan pemerintah nomor 33 dan nomor 70 tahun 1948 menjadi dasar hukum pemberlakuan Pemerintahan Militer karena situasi politik dan keamanan dalam negeri, terutama akibat adanya peristiwa yang melibatkan Front Demokrasi Rakyat (FDR) di Jatim, sehingga pemerintah menetapkan Provinsi Jatim sebagai Daerah Militer Istimewa.