Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Latihan Penanggulangan Bencana dan Peran TNI pada Mitigasi Prabencana

9 Januari 2019   14:20 Diperbarui: 9 Januari 2019   14:36 1547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber gambar : PPKK AB Kemkes)

Latihan Penanggulangan Bencana TNI AL
Indonesia merupakan negara yang wilayahnya rawan terhadap bencana. Beberapa faktor penyebab bencana adalah kondisi geografis, iklim, geologis dan beberapa faktor lain diantaranya keragaman sosial budaya dan politik. 

Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang pada tataran teori tektonik lempeng  diapit oleh 3 lempeng besar benua yaitu di sebelah selatan oleh lempeng Indo-Australia yang bergerak relatif ke utara, sebelah utara oleh lempeng Euroasia yang bergerak ke arah tenggara dan sebelah timur oleh lempeng Pasifik serta lempeng kecil Filipina yang bergerak ke arah barat. 

Indonesia memiliki 130 gunung aktif baik tipe A, B dan C serta 5000 sungai besar dan kecil, di mana 30% dari seluruh sungai melewati kawasan padat penduduk dengan potensi banjir bandang dan tanah longsor pada musim penghujan.

Dihadapkan kepada kondisi geografis beserta resiko sebagai negara rawan terhadap bencana, maka dituntut kesiapsiagaan TNI untuk melaksanakan salah satu tugas, peran dan fungsi asasinya sesuai amanat UU Nomor 34 tahun 2004  tentang TNI yaitu melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). 

Bentuk OMSP TNI diantaranya adalah membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan serta membantu pencarian dan pertolongan. 

Kesiapsiagaan TNI khususnya dalam operasi penanggulangan bencana harus dipelihara dengan menyelenggarakan latihan secara periodik dan terukur sejak mulai perencanaan hingga pelaksanaan operasi di kawasan bencana sebagai bagian dari manajemen bencana.

Pada tanggal 21 - 27 November 2018, 15 personel Kesehatan TNI AL mengikuti Latihan Penanggulangan Bencana "Kenari Batu-18" yang diselenggarakan oleh Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) di Surabaya. Peserta latihan memang sedikit, hanya 60 orang karena jenis latihannya adalah taktis tanpa pasukan dengan metoda diskusi serta gladi Pos Komando (Posko). 

Keenampuluh personel tersebut terbagi dalam 4 kelompok dengan peran sebagai Satuan Tugas (satgas) SAR, Satgas Evakuasi, Satgas Kesehatan dan Satgas Pengungsian. 

Berbeda dengan ketiga satgas yang lain yang pesertanya berasal dari induk pasukan masing-masing, untuk Satgas Kesehatan diperankan oleh personel gabungan dari berbagai fasilitas kesehatan TNI AL di wilayah Surabaya. Keempat satgas tersebut telah melaksanakan latihan manajemen bencana dengan skenario daerah latihan Banyuwangi Selatan yang mengalami gempa dan tsunami.


Satuan Tugas Kesehatan
Bagi personel kesehatan latihan ini merupakan kesempatan istimewa dan pertama kali mandiri sebagai satuan tugas kesehatan dari aspek perencanaan kegiatan. 

Pada berbagai operasi gabungan, baik operasi gabungan TNI (internal TNI), operasi gabungan terpadu (TNI dengan institusi sipil), maupun operasi gabungan bersama (TNI dengan angkatan bersenjata lain), unsur kesehatan pada umumnya selain bertindak sebagai pendukung latihan, juga sebagai pelaku dengan jabatan sebagai Perwira Staf Kesehatan Komando Tugas Gabungan (Pakes Kogasgab). 

Keterlibatan Perwira Kesehatan terbatas hanya menyusun lampiran pada produk perencanaan Asisten Personel (Aspers) dan Asisten Logistik (Aslog) Panglima Komando Tugas Gabungan atau sebagai anggota Staf Ahli Panglima.

Sebagai ilustrasi pada situasi perang, di mana Presiden dengan persetujuan DPR telah menyatakan perang terhadap negara musuh, maka Panglima TNI akan bertindak memerintahkan Panglima Komando Gabungan yang ditunjuk untuk menyiapkan dan merencanakan Operasi Militer Perang (OMP), untuk merebut kembali wilayah negara kita yang diduduki negara agresor, dengan membentuk beberapa Komando Tugas Gabungan (Bila diperlukan dapat dibentuk Satgaskes di bawah Kogasgabduk). 

Produk perencanaan disusun bertahap melalui Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM) dari setiap Komando Tugas Gabungan sampai munculnya Konsep Umum Operasi dan Rencana Operasi. Peran para Perwira Kesehatan Kogasgab dalam hal ini melengkapi produk perencanaan yang berujung kepada usulan Cara Bertindak yang diolah Aspers maupun Aslog Pangkogasgab, tanpa terlibat langsung pada PPKM.

Sebaliknya pada latihan Operasi Militer selain Perang (OMSP) "Kenar Batu-18", unsur kesehatan diberi kesempatan berdiri sendiri sebagai Satuan Tugas. Oleh karena itu maka Komandan Satuan Tugas Kesehatan dan perwira stafnya mandiri dalam menyusun produk perencanaan, sama dengan apa yang dikerjakan oleh ketiga Komandan Satgas lainnya. 

Pada rangkaian tahap PPKM, Komandan Satgas Kesehatan akan menerbitkan petunjuk perencanaan, perintah penyiapan bahkan menyusun Perkiraan Komandan dan Cara Bertindak Komandan, sehingga merupakan pembanding dengan produk Perkiraan dan Analisa Cara Bertindak yang diusulkan stafnya. Pada akhirnya setelah sinkronisasi Konsep Umum Operasi dan Rencana Operasi tuntas, maka dilaksanakan kegiatan menguji rencana operasi dengan media Tactical Floor Game.

(sumber gambar : PPKK AB Kemkes)
(sumber gambar : PPKK AB Kemkes)
Bagaikan hantu di siang bolong
Ibarat mengamankan rumah dari tindak kejahatan, para pemilik rumah mungkin telah melakukan langkah-langkah sistematis untuk memproteksi asetnya. 

Begitu pun terhadap bencana apapun jenisnya, institusi yang memiliki otoritas kebencanaan maupun yang terkait dengan kegiatan kebencanaan, pada umumnya telah menyepakati pentingnya aksi bersama menanggulangi bencana dimulai dari penanganan atau mitigasi prabencana. '

Kartono Tjandra (2017 : 21) menyatakan bahwa gempa bumi adalah fenomena alam yang penuh misteri mengenai waktu dan tempat terjadinya yang masih sangat sulit diperkirakan. Datangnya secara tiba-tiba tanpa pertanda yang jelas, munculnya bak "hantu di siang bolong". Bencana geologi sulit bahkan tidak mungkin dicegah terjadinya, serta waktu dan tempat terjadinya sulit diperkirakan. 

Yang dapat dilakukan adalah memperkirakan adanya potensi ancaman bencana dengan cara melakukan kajian ilmiah di lapangan dengan bantuan alat, analisis di laboratorium dan mempelajari sejarah terjadinya bencana.

Pada ranah militer, kegiatan PPKM sebagai bagian dari manajemen bencana memiliki karakteristik yang berbeda dengan operasi militer lainnya yang termasuk golongan OMP. 

Pada OMP terminologi yang dipergunakan jelas yaitu telah didiskripsikan dengan tegas eksistensi negara lain yang dikategorikan sebagai musuh, yang menempati suatu kedudukan yang jelas pada teritorial tertentu yang dikuasainya dan yang akan direbut kembali, serta kapan waktu Hari "H" dan Jam "J" untuk melakukan perebutan kembali sudah ditentukan.

 Berbeda dengan dengan perang melawan negara agresor yang waktunya kita yang menentukan, pada "perang melawan bencana alam" , kita menunggu bahaya ancaman yang tidak kita ketahui kapan waktu Hari "H" terjadinya bencana. 

Aktifitas memunggu pada fase prabencana bukanlah hal yang pasif, tetapi proaktif  karena didorong adanya kesadaran bahwa terdapat bahaya  yang harus diantisipasi datangnya  meskipun tidak tahu kapan  Hari "H" bahaya sebagai ancaman  berubah nyata menjadi bencana. Yang harus kita lakukan adalah melaksanakan upaya Pengurangan Resiko Bencana (PRB).

Peran aktif TNI pada saat terjadi bencana tentu tidak diragukan lagi. Pada Desember 2016, hanya selisih 20 hari setelah Kesehatan TNI wilayah barat berangkat menanggulangi bencana Pidie Jaya Aceh, giliran Kesehatan TNI wilayah timur yang digerakkan menuju Bima NTB untuk menanggulangi bencana banjir bandang. 

Contoh lain, setelah membantu fase tanggap darurat pada bencana gempa bumi di Lombok, Kapal Rumah Sakit KRI dr. Soeharso 990 yang sedang melaksanakan tugas mendukung pengamanan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di  Nusa Dua Bali, harus meninggalkan perairan Bali bergeser ke Sulawesi Tengah untuk menanggulangi dampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. 

Bila berbagai institusi dan seluruh komponen potensi masyarakat diminta untuk berperan aktif pada mitigasi bencana, khususnya fase prabencana, maka bagaimana mitigasi prabencana  yang harus dilakukan TNI ?

Berikut pandangan penulis tentang peran TNI pada mitigasi prabencana sebagai rangkaian siklus penanganan bencana :
a. Satgas TNI Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRC PB) seyogyanya terbentuk definitif sebagai standby force.
b. Satuan-satuan kesehatan Kotama TNI dan Rumah Sakit TNI agar menyiapkan personel khusus yang dirotasi pada periode tertentu sebagai Rapid Deployment Force, sehingga cukup waktu antara giliran penugasan penanggulangan bencana, melaksanakan pelayanan dan memelihara kompetensi di pangkalan.
c. Konsisten melaksanakan sistem pemeliharaan terencana terhadap alat utama satuan agar selalu siap mendukung tugas operasi penanggulangan bencana.
d. Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan TNI harus mempunyai Standar Prosedur Operasi (SPO) penanggulangan bencana internal, karena rumah sakit juga memiliki resiko mengalami berbagai bentuk bencana (gempa, banjir, kebakaran).
e. Menjadi contoh dalam pembangunan fasilitas pangkalan/markas satuan, kantor dan perumahan sesuai tata ruang kewilayahan dan konstruksi tahan gempa, berdasarkan Peta Kawasan Rawan Bencana, kecuali pos-pos pengamat atau pos pangkalan tertentu yang karena fungsinya harus berada di lokasi tersebut.
f. Secara periodik melaksanakan latihan penanggulangan bencana terpadu dengan instansi, lembaga maupun kelompok potensi masyarakat.
g. Anggota TNI dan keluarganya menjadi motivator dan memberi edukasi budaya sadar bencana bagi lingkungannya.
h. Melengkapi fasilitas Rumah Sakit Lapangan TNI sesuai standar pelayanan medis dan perkembangan IPTEK kedokteran/kesehatan, termasuk perangkat water treatment untuk mengatasi kendala lumpuhnya distribusi air bersih di lokasi bencana.

Empat belas tahun sejak bencana besar tsunami Aceh tahun 2004, maka ketika akhir tahun 2018 ditutup dengan bencana tsunami, patutlah dikritisi bagaimana perkembangan tata kelola bencana melalui upaya PRB, termasuk apakah seluruh kabupaten/kota  di wilayah rawan bencana telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ? 

Sambil memperbaiki dan mengimplementasikan PRB di tengah ancaman bahaya pada rentang wilayah resiko bencana Indonesia yang demikian luas, seyogyanya pemerintah menambah pengadaan Kapal Rumah Sakit TNI, untuk meningkatkan kapasitas pelayanan menanggulangi dampak bencana yang mungkin terjadi simultan pada lebih dari 1 lokasi di wilayah yang berbeda.

(Sumber foto : Koarmatim, KRI dr. Soeharso 990 di Pelabuhan Carik, Lombok Pebruari 2018)
(Sumber foto : Koarmatim, KRI dr. Soeharso 990 di Pelabuhan Carik, Lombok Pebruari 2018)
Sebagai catatan terakhir, tanggal 22 November 2018 peserta latihan penanggulangan bencana TNI AL menerima pembekalan materi tentang Operasi Gabungan Dalam Rangka OMSP, tepat 1 bulan kemudian tanggal 22 Desember 2018,  terjadi tsunami di Banten dan Lampung akibat erupsi anak gunung Krakatau. Benarlah apa yang dikatakan Kartono Tjandra  bencana memang muncul bagai hantu di siang bolong

Bendungan Hilir 7 Januari 2019.
(mengenang : Gempa Bumi dan tsunami Maumere Flores 12 Desember 1992, Tsunami Aceh 7 Desember 2016, Banjir Bima 21 Desember 2016, Tsunami Banten dan Lampung 22 Desember 2018).

Referensi :
1. Tjandra, Kartono, "Empat Bencana Geologi yang Paling Mematikan". Gajah Mada University Press  Yogyakarta 2017.

2. Pusat Penanggulangan Krisis. "Pedoman Teknis Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana". Kementerian Kesehatan, Edisi Revisi, Jakarta 2011.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun