Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Berly Martawardaya, Berly, dalam diskusi Kajian Tengah Tahun Indef di Jakarta, menyoroti kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam dapat memiliki dampak yang mendalam, terutama bagi petani yang menggantungkan hidup dari sumber daya tersebut. Jika tidak ada tindakan yang tepat, kerusakan lingkungan bisa mengancam mata pencaharian mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesenjangan sosial-ekonomi.Â
Ketergantungan pada Sektor Ekstraktif
Faisal Basri, seorang ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menyoroti bahwa dibukanya keran ekspor pasir laut mencerminkan adanya tanda-tanda gejala dini deindustrialisasi. Menurut Faisal Basri, Indonesia dinilai tidak lagi mampu untuk mengekspor barang-barang manufaktur berkualitas tinggi yang disebabkan oleh tingginya dependensi nilai ekspor Indonesia terhadap sektor ekstraktif. Hal ini menunjukkan semakin lemahnya sektor industri dan manufaktur di Indonesia yang semakin hari kontribusinya terhadap perekonomian semakin kecil. Sebagai bukti, diambil dari Badan Pusat Statistik, pada 2008, porsi industri manufaktur terhadap PDB nasional masih 27,8 persen. Pada 2010, kontribusinya mulai turun ke 22 persen. Pada 2020, peran sektor pengolahan semakin mengecil ke 19,8 persen, turun lagi menjadi 19,25 persen pada 2021, 18,34 persen pada 2022, dan terakhir 18,25 persen pada triwulan II tahun 2023.Â
Menurut Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Berly Martawardaya, hal ini memperumit upaya untuk keluar dari 'middle income trap'. Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi pun menjadi terhambat oleh masalah struktural, seperti ketergantungan pada sektor yang rentan terhadap kerusakan lingkungan.
Arah Kebijakan Prabowo-Gibran Mengenai Ekspor Pasir Laut
Dalam perdebatan mengenai ekspor pasir laut, berbagai pandangan dan kekhawatiran telah diutarakan. Penantang Prabowo dalam kontestasi pemilu kemarin, Anies Baswedan, telah mengambil posisi bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan wilayah, mengingat pasir laut digunakan untuk kegiatan reklamasi oleh negara lain dan risiko lingkungan dan dampak sosial ekonomi yang muncul.
Bagaimana arah kebijakan ekspor laut Indonesia di bawah pemerintahan selanjutnya? Apakah akan meneruskan warisan kebijakan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia dari pemerintahan sebelumnya atau mulai memprioritaskan kembali isu lingkungan?
Referensi:
Agnes Theodora, D. W. (2023, October 30). Beban Ganda Industrialisasi di Ri. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/10/28/ekonomi-melambat-tantangan-industri-manufaktur-semakin-berat
Erwanti, M. O. (n.d.). Seskab Jelaskan alasan Jokowi Bikin aturan Soal pasir Laut Boleh Diekspor. detiknews. https://news.detik.com/berita/d-6759212/seskab-jelaskan-alasan-jokowi-bikin-aturan-soal-pasir-laut-boleh-diekspor
Grahadyarini, B. L. (2023, June 13). Aturan Pasir laut berpotensi Tumpang Tindih. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/06/13/aturan-pasir-laut-berpotensi-tumpang-tindih?open_from=Search_Result_Page