Mohon tunggu...
Money

Indonesia di Antara Negara-negara Pengirim Tenaga Kerja

26 September 2017   08:35 Diperbarui: 26 September 2017   09:13 3609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tidak bisa dipungkiri dengan kemajuan teknologi dalam bidang komunikasi dan transportasi serta adanya kesenjangan populasi dunia, migrasi untuk bekerja sudah menjadi kebutuhan baik bagi pencari kerja maupun pencari tenaga kerja.

Sebagian besar negara-negara maju mengalami pertumbuhan penduduk yang negatif sehingga memerlukan banyak tenaga kerja untuk menjalankan roda ekonomi, sedangkan sebagian negara berkembang dan negara dunia ketiga mengalami bonus demografi, termasuk Indonesia.

5 Negara-negara teratas yang akan menjadi sumber tenaga kerja dimasa mendatang hingga 2050 menurut UNDP adalah China, India, Indonesia, Nigeria, dan Pakistan. Hingga Pondasi dan tata kelola penempatan Tenaga Kerja bagi Indonesia menjadi sangat penting untuk dipersiapkan. Karena bonus demografi dapat berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi tetapi sebaliknya bila tidak terkelola dengan baik akan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan didalam negeri.

BAGAIMANA KONDISI INDONESIA SAAT INI SEBAGAI NEGARA PENGIRIM TENAGA KERJA ?

Dibandingkan Negara-negara pengirim tenaga kerja seperti India, Filipina, Mexico, Pakistan, dll, Untuk level ASIA, Dibandingkan dengan India dan Filipina, Indonesia sangat jauh tertinggal baik dari segi Kuantitas dan terutama  Kualitas Pengiriman Tenaga Kerja. Di Asia, Indonesia hanya lebih baik dari Bangladesh dan Nepal.

Menurut Data World Bank dan ILO, India merupakan pengirim remitasi terbesar di Dunia disusul kemudian oleh China dan Filipina, Indonesia menempati urutan juru kunci. Bila jumlah remitansi dibagi dengan jumlah Tenaga Kerja, maka rata-rata Tenaga Kerja India mengirimkan Remitansi sebesar Rp. 5,3 juta per orang per bulan, kemudian Filipina sebesar Rp. 4,95 juta per orang perbulan sedangkan Indonesia hanya sebesar Rp. 2,5 juta per orang per bulan.

Dari jumlah pengiriman remitansi per orang perbulan tersebut, dari segi kualitas dapat dipetakan bahwa mayoritas yang ditempatkan oleh India dan Filipina adalah pada posisi Mid-Level ke atas, sedangkan Indonesia mayoritas hanya mengirimkan Pekerja Kasar dan/atau Level Sektor Pekerja Rumah Tangga, karena per-orang per-bulan rata-rata hanya mengirimkan Rp 2,5 jt atau setengah dari Pekerja India dan Filipina

Mayoritas pekerja di GCC disemua level di dominasi oleh India, bahkan banyak CEO-CEO di GCC dan di Dunia dipegang oleh imigran India, hampir tidak pernah terlihat India mengirimkan sektor Pekerja Rumah Tangga.

Filipina walaupun masih mengirimkan Pekerja Sektor Rumah Tangga, tetapi pekerja di mid level keatas pun di GCC juga didominasi oleh filipina. 10 Rekrutment Agensi terbaik di Filipina adalah Rekrutment untuk sektor Professional (https://ofwempowerment.com/2012/12/27/top-ten-recruitment-agencies/)

Kebalikan dengan Filipina, 10 PPTKIS terbaik di Indonesia justru PPTKIS penempatan untuk Sektor Pekerja Rumah Tangga (Hasil Rating BNP2TKI 2016). Selain itu dari 320an PPTKIS dengan ijin resmi,  hanya kurang dari 5% yang mengirimkan sektor professional, sebagian besar atau 95% PPTKIS mengirimkan Tenaga Kerja di Sektor Pekerja Rumah Tangga (mayoritas), Pekerja Pabrik, General Labour dan Pekerja Kelapa Sawit

Dorongan pemerintah untuk meningkatkan Penempatan di Sektor Formal sampai saat ini masih dalam bentuk slogan, karena tidak adanya produk hukum yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan insentif sehingga menggairahkan penempatan disektor formal professional

Selain itu disemua situs resmi pemerintah terkait penempatan tenaga kerja di luar negeri mayoritas hanya menampilkan lowongan pekerjaan disektor rumah tangga, Pekerja Pabrik, General Labour dan Pekerja Kelapa Sawit, yang bagi pencaker, yang menurut BPS didominasi oleh SMK (9,5%) dan D3/S1 (6,35%), bukanlah suatu pekerjaan yang menarik sehingga dalam mindset mereka, peluang kerja luar negeri yang ada hanya disektor tersebut.

Jika melihat draf UU Perlindungan TKI yang hanya "tambal sulam" dari UU No 39/2004, tidak akan terlihat Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi yang ada di pecaturan Global Workforce, dan mungkin hanya 'stuck'  di penempatan Sektor Rumah Tangga

Indonesia memang tidak sedang berkompetisi dengan India dan Filipina dalam penempatan Tenaga kerja keluar negeri, walaupun realitanya memang 2 negara tersebut adalah pesaing utama Indonesia.

Akan tetapi setidaknya dari data-data diatas bisa membuat Indonesia mengevaluasi diri dalam meningkatkan kualitas penempatan Tenaga Kerjanya,  dan memang bisa bersaing dengan Tenaga kerja dari Negara Lain baik dari segi Kuantitas terutama Kualitas.

Suka tidak suka, mau tidak mau, Perlu Aturan "Out of The Box" tidak sekedar tambal sulam dari UU yang hampir 2 dekade, kecuali kita mau digilas negara lain dipecaturan Global Workforce dan bonus demografi Indoenesia pada akhirnya hanya menjadi beban didalam negeri karena kecuekan stakeholder akan perubahan jaman

Penulis : Direktur PPTKIS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun