Sehingga jika laba bersih ditambahkan dengan beban non-cash penyusutan, secara teoritis, jumlah CFO seharusnya sebesar = 80,5 miliar + Rp. 201,5 miliar = Rp. 282,1 miliar.
Jika dibandingkan dengan CFO yang telah disesuaikan sebesar Rp. 305,3 miliar, maka selisihnya sudah tidak membagongkan lagi, yaitu hanya sebesar = 305,3 miliar -- 282,1 miliar = Rp. 23 miliar. Â Adapun penyebab utama selisih tersebut adalah; karena PZZA memilih kebijakan untuk mengelompokan beban bunga sebesar Rp. 24,1 miliar sebagai CFF, bukan CFO. Akibatnya beban bunga tidak mengurangi nilai CFO, atau seolah-olah CFO menjadi lebih besar dibandingkan dengan CFO yang seharusnya sebesar Rp. 24,1 miliar.
Jadi jangan ke GEER dulu melihat kinerja CFO PZZA, yang pada tahun 2020 hanya menghasilkan CFO sebesar Rp. 204,2 miliar tiba-tiba CFO tahun 2021 terbang kelangit menjadi Rp. 468,5 miliar.
Demikian semoga dapat menjawab pertanyaan yang disampaikan kepada saya.
Sumber LK PZZA tahun 2021 : https://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_Laporan_Keuangan/02_Soft_Copy_Laporan_Keuangan//Laporan%20Keuangan%20Tahun%202021/Audit/PZZA/Released%20FS%20-%20SMK_2021%20Q4.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H