Mohon tunggu...
PSP Watch
PSP Watch Mohon Tunggu... Akuntan - Kalo kagak mampu mendirikan perusahaan, terus kenapa saham orang lain lu jual-jualin?

hobby menulis dan membaca laporan keuangan. Jika ada pertanyaan seputar laporan keuangan, financial engineering, emiten, saham, corporate action, silahkan tinggal pesan di komentar, jika ada waktu luang saya akan respond.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

IHSG - Money Can't Buy You Love

22 April 2022   10:52 Diperbarui: 22 April 2022   11:17 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perusahan yang saldo kas-nya lebih besar daripada total utangnya, maka disebut "cash rich company". Kalau saldo kas-nya banyak, tetapi jumlah utang lebih besar daripada saldo kas-nya, maka disebut "Debt rich company...." Oleh karena itu ciri-ciri utama perusahaan yang "cash rich company" adalah perusahaan yang DER = nya kurang dari 50%. 

Namun tidak semua perusahaan yang memiliki DER kurang dari 50% otomatis akan menjadi perusahaan yang "cash rich company".  

Contoh (1) $SIDO : total uang kas per 31 Des 2021 sebesar Rp. 1,08 triliun, total utang hanya Rp. 597,8 miliar yang mencerminkan DER = 17,22%. Jika uang kas digunakan untuk melunasi seluruh utang, maka, masih ada saldo kas yang tersisa sebesar = 1,08 triliun -- 597,8 miliar = Rp. 484,4 miliar (45%). 

Karena masih memiliki saldo kas setelah seluruh utang lunas, maka SIDO adalah "cash rich company", yang mana title "rich" adalah "kas" yang real yang seluruhnya dimiliki oleh emiten.  

Contoh (2) Demikian juga dengan CMRY : total uang kas per 31 Des 2021 sebesar Rp. 3,66 triliun, total utang sebesar Rp. 906,8 miliar, jika uang kas dipakai untuk melunasi seluruh utang, masih ada saldo kas yang tersisa sebesar = Rp. 2,76 triliun (75%). Oleh karena itu, CMRY adalah "cash rich company". Adapun DER = 19,31%.  

Contoh (3) $MTEL : total uang kas per 31 Des 2021 sebesar Rp. 19,13 triliun, dengan DER = 71,58%, atau total utang sebesar Rp. 24,08 triliun, jika uang kas dipakai untuk melunasi seluruh utang, maka tidak ada saldo kas yang tersisa, bahakan emiten masih harus nombok, atau defisit sebesar = 19,3 triliun -- 24,08 triliun = defisit Rp. 4,5 triliun.

Oleh karena itu saldo kas yang melimpah pada saat ini, tidak dapat disebut sebagai "cash rich....", sebab seluruhnya adalah milik kreditor yang belum dimanfaatkan. Oleh karena itu MTEL, meskipun DER = 71,58%, lebih cocok disebut "Debt Rich company".  

Contoh (4); ini adalah contoh yang sangat maksa; $BAJA : total uang kas per 31 Sep 2021 sebesar Rp. 102,2 miliar, tetapi total utang sebesar Rp. 613,2 miliar, yang artiya saldo kas pada saat ini tidak mampu melunasi seluruh utang, dan akan menyebabkan defisit sebesar = Rp. 511 miliar. 

Oleh karena itu saldo kas yang cuman Rp. 102,2 miliar, sangat lucu dan kocak, kalau disebut sebagai "cash rich company" dan BAJA lebih cocok disebut sebagai "debt rich company". Apalah lagi dikonfirmasi dengan DER = 247,3% .  

Kalau MTEL masih mungkin disebut emiten yang "cash rich company - relative", sebab saldo defisitnya sebesar Rp. 4,5 triliun, jumlahnyamasih lebih kecil daripada saldo kas emiten sebesar Rp. 19,13 triliun. Tetapi untuk emiten BAJA adalah emiten "bukan-cash rich yang sifatnya mutlak" sebab saldo defisitnya sebesar Rp. 511 miliar, jauh lebih besar daripada saldo kas emiten yang hanya sebesar Rp. 102,2 miliar.  

Contoh (5) $BUKA, tentu saja ini adalah perusahaan yang "cash rich company"-nya sifatnya mutlak, sebab saldo kas per 31 Des 2021 sebesar Rp. 24,7 triliun, Dengan DER = 13,29% atau total utang hanya sebesar Rp. 3,12 triliun. Sehingga jika seluruh utang dibayar, masih tersisa saldo kas sebesar Rp. 21,58 triliun (87,4%).  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun