Film 27 Steps of May yang rilis di bioskop pada 27 April 2019 silam sempat menjadi bahan perbincangan hangat Movieholic di media sosial.
Mahakarya epic yang dilahirkan dari kolaborasi sutradara Ravi Bharwani dan ditulis oleh Rayya Makarim ini sukses menyegarkan industri perfilman Indonesia.
Mengadopsi isu kekerasan seksual sebagai tema film, Movieholic diajak untuk menyaksikan dan merasakan perjuangan dari seorang penyintas peristiwa kekerasan seksual melalui visualisasi yang terekam indah pada film.
Penggunaan isu kekerasan seksual tersebut yang kemudian menjadikan film 27 Steps of May menonjol dari film lainnya, baik yang tayang bersamaan di bioskop maupun yang sudah tayang.
Sedikit latar belakang bagi Movieholic, kekerasan seksual selalu menjadi sebuah topik yang menarik untuk dibicarakan, atau diperdebatkan.
Terkhusus di Indonesia, yang hingga pada tahun 2020 ini masih banyak ditemukan kasus kekerasan seksual yang tidak jelas penyelesaiannya.
Mengutip dari situs web Republika.co.id yang memuat pernyataan Komnas Perempuan, hingga pada tahun 2019 tercatat sebanyak 4.898 kasus kekerasan seksual di Indonesia.
Hal ini menjadi semakin menyedihkan mengingat bahwa jumlah yang sangat besar tersebut hanya merupakan data kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Bagaimana dengan kasus yang tidak terlapor?
Setelah mengetahui fakta tersebut, Movieholic mungkin menjadi ikut paham tentang mengapa film 27 Steps of May menonjol dari film Indonesia lainnya.
Fenomena kekerasan seksual yang diperlihatkan pada film tentu bukan hanya terjadi pada tokoh May saja.