Mohon tunggu...
Yusuf L. Henuk
Yusuf L. Henuk Mohon Tunggu... Ilmuwan - GURU BESAR di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) - TARUTUNG 22452 - Sumatera Utara, INDONESIA

GURU BESAR di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) - TARUTUNG 22452 -- Sumatera Utara, INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Warga Desa Wetana, Sumba Barat Menolak Keputusan Gubernur NTT Soal Batas Wilayah

10 Juli 2019   17:48 Diperbarui: 10 Juli 2019   18:03 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang kemudian peta batas daerah tersebut diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi melalui Badan Pengelola Perbatasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat pada tanggal 19/06 yang disaksikan oleh Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Talu, SH bertempat di ruang rapat Bupati Sumba Barat", tambah Toni.

"Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan masyarakat Sumba Barat, khususnya masyarakat di Desa Weetana Kecamatan Laboya Barat merasa keberatan atas langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi NTT dalam penentuan titik batas pada tanggal 20/06 tersebut", tegas Wabup Toni.

Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Vitalis Maja, S.Ip mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa karena pada tanggal 20/06/2019 seharusnya Pemerintah Provinsi NTT menegaskan dan kemudian akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terkait titik batas yang telah disepakati antara kedua Pemerintah Kabupaten tersebut, namun malah sebaliknya yang terjadi. "Ada apa sebenarnya???", tandas Vitalis.

Kemudian menjawab pernyataan yang diutarakan oleh Wabup Toni, Heru Santoso selaku Plt. Direktur Topomini dan Batas Wilayah mengatakan bahwa Kemendagri akan tetap menyelesaikan batas daerah di seluruh Indonesia termasuk di pulau Sumba. Ia pun menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Sumba Barat segera berkoodinasi kembali dengan Pemerintah Provinsi NTT agar dapat diambil keputusan yang seadil-adilnya. Sementara Wardani selaku Kasubid dan juga yang memfasilitasi langsung proses penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya mengatakan bahwa ia akan segera menelusuri dan menganalisa kembalii titik koordinat.

"Saya tidak memungkiri bahwa masyarakat yang berada di Desa Karang Indah adalah Orang Kodi, tetapi tanah yang ditempati sesuai peta, masuk kedalam wilayah Sumba Barat. Oleh karenanya kita akan sama-sama mencari solusi", ujarnya.

(moi)

Siaran Pers Bagian Humas dan Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat

Media ini pula menghubungi salah satu tokoh sumba barat yang adalah ketua Bapeda Sumba Barat waktu itu yakni Umbu Bintang menyampaikan tanggapan terkait keputusan Gubernur NTT

Yakni:

Mungkin pendekatan yg kurang pas karena pendekatan kekuasaan tidak ada ruang untuk berdialog dengan rakyat, rakyat harus diajak bicara tentang dirinya jangan orang lain yang membicarakan sekalipun itu pemerintah/pemimpin yang tidak menghayati karakter rakyat Gaura. Jadi saran saya libatkan rakyat Gaura dan Rakyat Kodi karena sesungguhnya mereka bersaudara, libatkan mereka yang tahu tentang pengelolaan pemerintahan dan pembinaan/pelayanan masyarakat sebelum Sumba Barat mekar dan mereka yang menjadi penggagas pemekaran dan terpenting kita bicara atas dasar kejujuran dan mencari yang baik bagi kesejahteraan rakyat.

Orang yang tahu tentang batas wilayah Gaura dan Kodi, salah satunya Drs.Umbu Djima mantan Bupati .tahun 1990 s/d 1995, Drs.Julianus Poteleba, Yance Tenabolo mantan Camat Lamboya, Drs.M.U.Pawolung, mantan Camat Kodi, Drs.Umbu Sappi Pateduk/Umbu bintang, mantan Ketua Bappeda Sumba Barat.dan Sdr. Hengki Liyanto untuk menanyakan siapa yang menyerahkan tanah yang sekarang dipakai sebagai Kerkebunan kakou/coklat. Ingatkan semua pihak perlu ketahui bahwa dibutuhkan pendekatan dengan hati yang jujur untuk kebaikan bersama hindari pendekata kekuasaan' ucap Umbu Bintang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun