Mohon tunggu...
Probo Pribadi Sm
Probo Pribadi Sm Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Unika St Thomas | Universitas Simalungun | Author, Writer, PERADI Advocate and Lecturer | For surely there is a future, and your hope will not be cut.

Selanjutnya

Tutup

Seni Pilihan

Stand-Up Comedy sebagai Media Ekspresi dan Kritik Sosial di Indonesia

26 November 2024   12:10 Diperbarui: 26 November 2024   12:10 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena stand-up comedy di Indonesia mulai mendapatkan perhatian besar sejak tahun 2011, ketika kompetisi stand-up comedy ditayangkan di televisi nasional. Sejak itu, stand-up comedy berkembang pesat, tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga merambah ke ranah lain. Media ini sering dimanfaatkan untuk aktivisme sosial dan politik oleh para komika. Mereka mengangkat isu-isu seperti ketimpangan sosial, korupsi, diskriminasi, dan berbagai permasalahan sosial lainnya.2

Popularitas dan pengaruh stand-up comedy terus meningkat, tetapi diiringi oleh berbagai tantangan. Salah satu isu yang muncul adalah perdebatan tentang batas-batas kebebasan berekspresi dalam humor. Beberapa kasus kontroversial yang melibatkan komika memicu diskusi serius terkait tanggung jawab sosial. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang peran hukum dalam mengatur sekaligus melindungi kebebasan berkeskpresi dan tanggung jawab tersebut.3

Perspektif hukum sangat relevan dalam membahas kebebasan berekspresi di Indonesia. Kebebasan ini dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, namun dibatasi oleh UU ITE dan norma-norma sosial. Regulasi tersebut menciptakan tantangan bagi pelaku stand-up comedy dalam menyeimbangkan kreativitas dengan sensitivitas sosial. Para komika harus cermat menjaga ekspresi mereka agar tetap sesuai dengan batasan hukum dan nilai-nilai masyarakat. Artikel ini akan membahas mengenai peran stand-up comedy dalam konteks ekspresi dan kritik sosial di Indonesia, serta bagaimana perspektif hukum melihat kebebasan berpendapat dan batasannya dalam praktik stand-up comedy. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi dapat terjaga tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak individu dan norma-norma sosial.

Sejarah Singkat Stand Up Comedy di Indonesia

Stand Up Comedy di Indonesia berkembang pesat sejak era 2000-an. Meski begitu, bentuk komedi tunggal sebenarnya sudah ada sejak 1980-an melalui lawak tunggal yang dipopulerkan almarhum Taufik Savalas. Format modern Stand Up Comedy mulai dikenal luas setelah Ramon Papana mendirikan Comedy Cafe pada 2004. Comedy Cafe menjadi salah satu tonggak penting dalam perkembangan Stand Up Comedy di Indonesia. 

Momentum kebangkitan Stand Up Comedy di Indonesia semakin menguat pada tahun
2011. Saat itu, Metro TV mulai menayangkan acara Stand Up Comedy Show. Tak lama kemudian, Kompas TV meluncurkan kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI). Program-program tersebut melahirkan komika berbakat seperti Raditya Dika, Ernest Prakasa, Pandji Pragiwaksono, dan Ryan Adriandhy yang menjadi pionir perkembangan Stand Up Comedy di Indonesia.4 

Stand Up Comedy Indonesia memiliki keunikan dengan mengadaptasi format komedi
Barat yang dipadukan nuansa lokal. Para komika sering membahas isu sosial, politik, budaya, hingga kehidupan sehari-hari yang relevan dengan masyarakat. Pendekatan ini menjadikan Stand Up Comedy sebagai medium kritik sosial yang efektif. Selain itu, format ini juga mampu menghibur sekaligus memberikan wawasan kepada penonton.5 

Perkembangan Stand Up Comedy di Indonesia ditandai dengan munculnya berbagai
komunitas di kota-kota besar. Komunitas-komunitas ini dikenal dengan sebutan "Stand Up Indo" diikuti nama kota masing-masing. Mereka menjadi wadah bagi para comic pemula untuk berlatih dan mengembangkan materi melalui acara open mic reguler. Sistem pembinaan ini terbukti efektif melahirkan generasi baru komika berbakat.6
 

Era digital dan media sosial telah membuka peluang baru bagi perkembangan Stand Up Comedy Indonesia, dengan platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok sebagai sarana utama untuk berbagi konten. Para komika kini dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan membangun basis penggemar secara langsung melalui konten-konten yang mereka unggah. Fenomena ini juga memunculkan format-format baru dalam dunia stand up comedy, seperti roast battle online yang semakin populer. Selain itu, stand up comedy mini yang viral di media sosial semakin menarik perhatian dan memperkaya lanskap hiburan di Indonesia.7 

Pandemi COVID-19 memberikan dampak besar bagi industri hiburan, termasuk Stand Up Comedy di Indonesia. Meskipun pertunjukan langsung terhenti, para komika kreatif beradaptasi dengan mengembangkan format virtual show dan konten digital. Langkah ini memungkinkan mereka untuk tetap terhubung dengan audiens dan mempertahankan eksistensinya. Adaptasi tersebut juga mencerminkan ketahanan dan inovasi komunitas Stand Up Comedy dalam menghadapi tantangan yang tidak terduga.8

Kebebasan Berpendapat dan Ekspresi dalam Konstitusi di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun