Kesimpulan
Stand-up comedy di Indonesia telah berkembang menjadi platform penting berekspresi dan kritik sosial, sejalan dengan prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 1945. Sejak 2011, medium ini telah mengubah cara masyarakat menyampaikan aspirasi dan kritik sosial secara kreatif dan menghibur. Meski demikian, praktik stand-up comedy harus mematuhi batasan hukum yang berlaku, seperti KUHP, UU ITE, dan norma sosial. Dengan keseimbangan antara kreativitas, tanggung jawab sosial, dan kepatuhan hukum, stand-up comedy dapat mendorong perubahan sosial yang konstruktif sembari menghibur masyarakat.
SaranÂ
Berikut adalah saran yang dapat diberikan:
- Komika sebaiknya terus meningkatkan pemahaman mereka terhadap batasan hukum, khususnya terkait UU ITE dan norma sosial, untuk menghindari pelanggaran yang merugikan.
- Penting bagi komunitas stand-up comedy untuk mengembangkan pedoman etika yang jelas, guna menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.
- Penyelenggara acara stand-up comedy harus menyediakan platform edukasi bagi komika tentang aspek hukum dan sensitivitas sosial untuk mencegah kontroversi.
- Diperlukan penelitian lebih lanjut tentang dampak jangka panjang stand-up comedy terhadap persepsi sosial dan perubahan kebijakan di Indonesia, guna mendukung perkembangan industri ini secara berkelanjutan
Daftar Pustaka
Dika, R. (2014). Stand Up Comedy Indonesia: Dari Komunitas ke Industri. Media Indonesia.
Double, Oliver. (2014). Getting the Joke: The Inner Workings of Stand-up Comedy. Bloomsbury Publishing.
Munawwar Manshur, Fadlil. (2017). Teori Dialogisme Bakhtin Dan Konsep-Konsep Metodologisnya. Sasdaya: Gadjah Mada Journal Of Humanities. 1. 235. 10.22146/Sasdayajournal.27785
Papana, R. (2016). Stand up comedy Indonesia. Elex Media Komputindo. Putra, A. M. (2015). "Perkembangan Stand Up Comedy di Indonesia". Jurnal Komunikasi, 8(2)
Santoso, B. (2022). "Adaptasi Stand Up Comedy di Era Pandemi". Jurnal Seni Pertunjukan Digital, 2(1)
Setiawan, Ikwan. (2018). "Stand-up Comedy dan Resistensi terhadap Islamofobia di Indonesia." Jurnal Komunikasi Islam, 8(1)