3. Komponen Layanan Konsultasi
Tiga orang berpartisipasi dalam proses konsultasi, yaitu:
a. konselor adalah tenaga ahli yang berwenang memberikan jasa konsultasi dalam bidang tugas keprofesian.
b. konsulti dan pihak ketiga
- konsulti adalah orang yang meminta bantuan untuk menghadapi kondisi dan/atau masalah orang lain yang (setidaknya sebagian) menjadi tanggung jawabnya.
- pihak ketiga yaitu individu yang perlu mengatasi keadaan/masalah dan konsultan merasa bertanggung jawab (setidaknya secara aktif) untuk menyelesaikan masalah tersebut.
- Materi Layanan Materi layanan KSI lebih kompleks daripada materi yang tercakup dalam enam jenis layanan yang telah dibahas sebelumnya. Karena ada dua "jenis" mata pelajaran yang menjadi inti dari layanan tersebut, yaitu konsultan dan pihak ketiga. Penasihat dan pihak ketiga masing-masing memiliki masalah pribadinya masing-masing, meskipun keduanya saling berhubungan. Data serta analisis dan manajemen lebih lanjut mengungkapkan kompleksitas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!