Mohon tunggu...
priyono hamidah
priyono hamidah Mohon Tunggu... -

buruh pabrik yang mencoba bertahan hidup

Selanjutnya

Tutup

Money

Upah Layak: Presiden Versus Buruh

3 Februari 2011   03:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:56 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu, berapa upah yang layak bagi buruh? Penelitian AKATIGA-Pusat Analisis Sosial Bandung dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) pada 2009 memperlihatkan bahwa upah layak bagi buruh lajang adalah Rp 2,45 juta per bulan atau Rp 29,4 juta per tahun.0

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun