Guru Nasional tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. Dengan digelarnya acara puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis 28 November 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Presiden kedelapan Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan jajaran para menterinya. Ada pemandangan menarik dalam acara tersebut. Para hadirin tidak terlihat memakai baju bertuliskan "Merdeka Belajar" seperti tahun lalu. Mereka terlihat dominan memakai baju berwarna merah putih. Hal ini mungkin saja terjadi karena pergantian pemerintahan yang berakibat pada pergantian menteri pendidikan. Dulu dijabat oleh Nadiem Makarim kini digantikan oleh Prof. Abdul Mu'ti, M.Ed. Dan sudah kita ketahui bersama jika "Merdeka Belajar" adalah produk kebijakan dari Nadiem Makarim.
Rangkaian peringatan HariSelain mengindikasikan akan terjadinya sebuah perubahan kebijakan, pemandangan tersebut juga bisa dimaknai sebagai ciri dari kabinet baru yang dibentuk oleh presiden sendiri. Dimana kini diberi nama kabinet merah putih. Sehingga kaos merdeka belajar dan segala atributnya diganti dengan kaos bertema warna merah putih.
Lain daripada itu hal yang paling menarik perhatian dalam acara puncak tersebut adalah pidato dari Presiden Prabowo Subianto sendiri. Dalam sambutannya presiden menyampaikan bahwa pendidikan adalah kunci dari kebangkitan bangsa Indonesia. Presiden mengungkapkan bahwa banyak negara-negara di dunia seperti Amerika Serikat dan India dalam postur APBN nya terbesar adalah untuk bidang pertahanan dan keamanan. Beliau mencontohkan Amerika Serikat hampir 60% APBN dialokasikan untuk bidang pertahanan.
Hal ini berbeda dengan Indonesia dimana dalam masa kepemimpinannya bidang pendidikan menjadi prioritas utama dalam APBN 2025 dengan alokasi anggaran tertinggi sepanjang sejarah. Karena fokus pemerintah adalah meningkatkan kualitas pendidikan guna memberantas kemiskinan. Presiden mengatakan bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam kemiskinan dan beliau percaya untuk mengatasi kemiskinan adalah melalui jalur pendidikan.
Oleh karena itu dalam pemerintahannya presiden berkomitmen kuat untuk memajukan bidang pendidikan. Untuk mencapai hal tesebut satu caranya adalah dengan peningkatan kesejahteraan bagi para guru. Guru ASN (PNS dan P3K) mendapatkan tambahan satu kali gaji pokok. Guru non-ASN menerima tunjangan profesi sebesar 2 juta rupiah per bulan. Anggaran kesejahteraan guru meningkat menjadi 81,6 triliun pada tahun 2025. Sontak pidato presiden ini disambut dengan gegap gempita dan riuh tepuk tangan dari seluruh hadirin.
Presiden Prabowo Subianto sempat meneteskan air mata saat membacakan pidato yang agaknya cukup emosional itu. Air mata presiden Prabowo Subianto disambut tangis haru dan senyuman manis dari para guru yang hadir. Karena isu kesejahteraan ini memang menjadi salah satu isu sentral di kalangan guru dan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya.
Tapi apakah benar adanya bahwa mulai tahun 2025 gaji guru akan naik? Seperti yang disampaikan presiden bahwa guru ASN naik satu kali gaji pokok dan guru non ASN naik 2 juta rupiah, serta akan ada tambahan penghasilan secara cash transfer by name bagi guru honorer yang belum bersertifikat pendidik? Ini agaknya perlu kita renungkan lebih dalam.
Pernyataan Yang Multitafsir
Ada perasaan bahagia yang membuncah dalam hati sanubari saya tatkala mendengarkan pidato presiden terkait kenaikan kesejahteraan guru tersebut. Meskipun kemudian pernyataan tersebut menjadi polemik di kalangan guru sendiri. Seperti banyak dijelaskan dalam video yang beredar di ruang-ruang sosial media, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti, M.Ed menegaskan bahwa yang dimaksud pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru yaitu dengan skema melalui pemberian tunjangan profesi. Bukan dengan meningkatkan gaji pokoknya menjadi dua kali lipat karena hal tersebut di luar kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jika benar demikian adanya artinya bisa disimpulkan sejatinya penghasilan guru yang berstatus ASN (PNS dan P3K) bersertifikat pendidik di tahun 2025 nanti tidak mengalami kenaikan. Karena sejak dulu di era masa presiden SBY guru ASN bersertifikat pendidik sudah mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.
Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 16 ayat (1) yang berbunyi, " Guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan melaksanakan tugas sebagai guru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok". Artinya guru-guru lama yang memenuhi ketentuan tersebut memang sudah lama menerima peningkatan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokoknya.
Sehingga jika dikatakan di tahun 2025 guru ASN akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji pokok berlaku bagi mereka para guru yang diangkat menjadi ASN dan memiliki sertifikat pendidik baru-baru ini. Kemudian di tahun 2025 diusulkan agar memperoleh tunjangan profesi guru. Karena kalau peningkatan kesejahteraan guru itu diatur dengan skema pemberian tunjangan profesi maka jelas dalam undang-undang disebutkan satu kali gaji pokok. Jika lebih dari itu justru akan melanggar ketentuan undang-undang guru dan dosen itu sendiri.
Lalu pada poin pernyataan bahwa guru non ASN bersertifikat pendidik akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 2 juta rupiah setiap bulan. Ini juga menarik untuk dicermati. Pada kenyataannya sejak Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen disahkan, guru non ASN bersertifikat pendidik sudah mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar 1,5 juta setiap bulan.
Jadi kalaupun nanti di tahun 2025 para guru ini akan mendapatkan tambahan kesejahteraan melalui skema tunjangan profesi guru yang katanya sebesar 2 juta rupiah, bisa disimpulkan kenaikan itu bukan sebesar 2 juta rupiah tetapi hanya 500 ribu rupiah saja. Karena memang sebelumnya mereka sudah mendapatkan tambahan penghasilan sebesar 1,5 juta per bulan dari tunjangan profesinya.
Mulai Menurunkan Ekspektasi
Yang betul akan mendapatkan tambahan penghasilan di tahun 2025 adalah mereka para guru honorer yang belum bersertifikat pendidik. Karena konon pemerintah bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sedang memetakan data para guru ini agar nanti dapat diberikan tambahan penghasilan langsung cash transfer by name agar tepat sasaran. Ini cukup melegakan bagi para guru honorer mengingat fakta di lapangan bahwa masih banyak guru honorer yang digaji dengan nominal ratusan ribu rupiah. Itu pun terkadang pemberian honor tidak dilaksanakan rutin setiap bulan tetapi menunggu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cair.
Tanpa bermaksud menghakimi dan mendahului ketetapan atau berpikir skeptis dan pesimis terhadap janji peningkatan kesejahteraan guru. Tetapi agaknya mulai dari sekarang para guru harus menurunkan ekspektasi terhadap janji itu. Karena tidak seperti yang dibayangkan bahwa kesejahteraan guru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini akan meningkat signifikan. Pada akhirnya peningkatan itu hanya terjadi bagi guru non ASN bersertifikat pendidik sebesar 500 ribu rupiah. Dan bagi para guru honorer yang belum bersertifikat pendidik juga belum jelas berapa besaran nominal tunjangannya. Sementara guru ASN bersertifikat pendidik agaknya harus siap-siap gigit jari, karena tidak ada kenaikan tunjangan.
Guru tetaplah guru. Ia pada akhirnya tetap harus berjuang secara mandiri untuk meningkatkan mutu pendidikan negeri ini sekaligus meningkatkan taraf hidupnya sendiri. Sudah menjadi rahasia umum banyak kaum guru yang terjerat pinjaman online (pinjol). Juga sudah menjadi keumuman banyak para guru yang berhutang dan menggadaikan SK nya di bank untuk menutup kebutuhan hidup. Ini menjadi fakta miris di tengah semangat pemerintah yang ingin menaikkan kesejahteraan para guru.
Secara pribadi sebagai seorang guru saya sering terbersit dalam hati kecil, jika negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia bisa begitu menyejahterakan para gurunya tetapi mengapa tidak demikian dengan Indonesia? Dan pada akhirnya tangisan serta senyum haru yang kemarin merebak saat puncak acara peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024 hanya sebatas gula-gula saja. Sebatas pemanis janji yang telah diucapkan saat musim kampanye dulu.
Tetap semangat para guru Indonesia. Agaknya kita masih harus berjuang secara berdikari untuk kesejahteraan kita sendiri. Semoga nanti akan tiba masanya kesejahteraan guru di negeri ini bisa mejadi fakta, setara dengan negara-negara tetangga. Harapan dan mimpi itu kelak akan jadi nyata. Bukan sekedar omon-omon belaka. Semangat! Salam blogger persahabatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H