Mohon tunggu...
Priyasa Hevi Etikawan
Priyasa Hevi Etikawan Mohon Tunggu... Guru - Guru SD || Pecinta Anime Naruto dan One Piece

Penulis buku Asyiknya Menjadi Penulis Pemula (2023) | Antologi 1001 Kisah Guru (2023)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Memikirkan Kembali Wacana Kebangkitan Ujian Nasional

10 November 2024   18:57 Diperbarui: 19 November 2024   09:50 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Isu perlunya kembali "menghidupkan" Ujian Nasional (UN) menjadi perbincangan hangat setelah mantan wakil presiden Muhamad Jusuf Kalla menyampaikan kritikannya terhadap Nadiem Makarim dan kurikulum merdeka beberapa waktu lalu. 

Dalam sebuah forum diskusi JK mengatakan bahwa motivasi belajar siswa saat ini begitu rendah karena tidak ada Ujian Nasional (UN). Lebih lanjut JK mengatakan siswa di Indonesia cenderung berpikir pragmatis. 

Mereka mau belajar jika ada ulangan atau ujian. Maka JK berpandangan kiranya Ujian Nasional (UN) perlu dihidupkan kembali untuk mendongkrak motivasi belajar siswa.

JK seakan melempar bara di tengah kerumunan dan keruwetan masalah pendidikan yang dihadapi bangsa ini. Yang membuat isu kebangkitan Ujian Nasional (UN) menjadi sebuah diskursus pro-kontra. Menghangat bahkan semakin memanas akhir-akhir ini. Masyarakat menanggapinya secara beragam.

Sebagaimana diketahui Ujian Nasional (UN) resmi ditiadakan mulai tahun 2021. Melalui Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Nadiem Makarim Medikbudristek saat itu resmi menghapus Ujian Nasional (UN).

Dengan ditiadakannya Ujian Nasional (UN) maka kelulusan tidak lagi ditentukan oleh nilai UN tetapi diganti dengan evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. 

Serta ditambah dengan tes secara luring atau daring atau bentuk kegiatan penilaian lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Sekolah diberi kewenangan yang lebih luas untuk menentukan kriteria kelulusan siswanya.

Penghapusan UN sebagai penentu kelulusan saat itu dilatarbelakangi oleh berbagai temuan dan kasus. Mulai dari banyaknya siswa yang merasa tertekan dan stres saat menghadapi UN.

Mekanisme UN yang dianggap lebih menekankan pada aspek hafalan sehingga kurang cukup mempresentasikan kemampuan siswa dalam berpikir kritis, kreatif, dan menyelesaikan masalah. 

Ada juga penyebab lain misalnya adanya temuan kecurangan di lapangan terkait bocoran kunci jawaban dan praktek kecurangan lain yang dilakukan oleh oknum guru dan sekolah demi menjaga nama baik dan prestasi sekolahnya.

Belakangan setelah Ujian Nasional (UN) dihapus banyak pihak yang berpendapat hal ini berdampak pada menurunnya motivasi belajar siswa. Apalagi ditambah dengan diterapkannya sistem zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun