Sudah memasuki bulan Juni. Sekolah dan orangtua sibuk dengan urusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sekolah bersiap-siap menerima calon peserta didik barunya. Orangtua juga bersiap-siap mendaftarkan anaknya di sekolah yang menjadi pilihannya.
Tidak seperti jaman dulu saat saya masih bersekolah, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sekarang dilaksanakan secara online dengan menggunakan sistem zonasi.
Hal ini berlaku khususnya di sekolah-sekolah negeri yang notabene sekolah milik pemerintah. Sementara sekolah swasta memiliki caranya sendiri dalam menyelenggarakan PPDB yang unik dan sedikit berbeda dengan sekolah negeri. Karena agaknya dalam urusan PPDB sekolah swasta lebih diberi kelonggaran ketimbang sekolah negeri.
Saya termasuk orang yang tumbuh dan dibesarkan di lingkungan pendidikan negeri. Riwayat pendidikan semuanya ditempuh di institusi negeri. Karena ada semacam stigma dalam keluarga jika pendidikan yang diselenggarakan oleh institusi negeri itu lebih baik dan lebih bermutu jika dibandingkan dengan institusi swasta.Â
Tapi dewasa ini setiap kali musim PPDB tiba tidak sedikit berita berseliweran di media sosial maupun portal berita online yang kerap mengabarkan sekolah negeri khususnya untuk jenjang SD yang minim pendaftar.
Dari kuota penerimaan satu rombongan belajar atau satu kelas yang memiliki daya tampung antara 20 sampai dengan 28 siswa pun tidak terpenuhi. Banyak SD negeri kesulitan mendapatkan siswa baru. Dan lambat laun gulung tikar, ditutup atau dimerger karena tidak ada siswanya.
Sementara di sisi lain juga banyak berita yang mengabarkan jika SD swasta sangat sukses dalam proses penerimaan siswa barunya. Peminatnya membludak, bahkan tidak cukup hanya ditampung dalam satu kelas, SD swasta tidak jarang menyelenggarakan rombongan belajar atau kelas paralel.Â
Apakah ini menjadi indikasi jika SD swasta dewasa ini lebih maju dan bermutu dibandingkan dengan SD negeri? Sehingga masyarakat lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya ke SD swasta daripada ke SD negeri?
Sejarah Berdirinya SD Negeri
Jika menilik sejarah berdirinya SD negeri maka kita akan kembali mengingat mendiang presiden kedua republik Indonesia Presiden Soeharto.
Mayoritas SD Negeri yang ada sekarang dulunya adalah SD inpres yang digagas oleh mantan Presiden Soeharto. Sekolah ini dibuat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1973 tentang Program Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar.Â