Mohon tunggu...
Priyasa Hevi Etikawan
Priyasa Hevi Etikawan Mohon Tunggu... Guru - Guru SD || Pecinta Anime Naruto dan One Piece

Penulis buku Asyiknya Menjadi Penulis Pemula (2023) | Antologi 1001 Kisah Guru (2023)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menilik Fenomena Siswa di Bawah Umur Mengendarai Sepeda Motor

27 Januari 2024   16:59 Diperbarui: 28 Januari 2024   06:33 1313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi siswa di bawah umur mengendarai sepeda motor | Sumber : www.liputan6.com

Berbeda dengan jaman sekarang dimana pembelian motor secara kredit semakin dimudahkan. Bahkan dipromosikan berkeliling dari desa ke desa sampai ke pelosok-pelosok kampung. Dengan uang muka yang terjangkau bahkan nol rupiah, masyarakat sudah bisa membeli sepeda motor secara kredit. Inilah salah satu penyebab maraknya anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. Kemudahan akses untuk membeli sepeda motor.

Memang jaman sudah berubah dan konon kita harus mendidik anak sesuai dengan kodrat alam dan kodrat jaman. Tetapi jika kodrat alam dan kodrat jaman itu tidak sesuai dengan nilai-nilai etis dan kebenaran universal maka kita sebagai manusia yang berpikir juga harus mempunyai saringan dan filter. Agar anak-anak kita terhindar dari dampak negatif kemajuan jaman itu sendiri.

Fenomena anak sekolah di bawah umur berkendara sepeda motor perlu disikapi secara komprehensif oleh berbagai pihak. Dimulai dari kesadaran orangtua yang menanamkan pengertian kepada anaknya akan larangan dan bahaya berkendara sebelum cukup umur. Pihak sekolah juga memberikan pembinaan kepada siswa bahwa berkendara di bawah usia 17 tahun melanggar aturan lalu lintas dan bisa terkena sanksi dari sekolah. Juga diperlukan kerjasama dan sinergi dengan pihak kepolisian untuk gencar melakukan razia bagi anak-anak sekolah di bawah umur yang kerap berkendara sepeda motor.

Saya yakin jika berbagai pihak ini serius saling bekerjasama dan bersinergi akan memperkecil dan mengurangi kebiasaan anak sekolah di bawah umur berkendara sepeda motor. 

Dengan menegakkan aturan hukum pihak kepolisian sering mengadakan razia dan penilangan sepeda motor para siswa ini. Untuk kemudian diadakan pembinaan kepada orangtua dan si anak tentu akan menimbulkan efek jera. Sebagai shock therapy untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam berlalu lintas.

Dengan demikian juga membantu para siswa agar disiplin dalam berkendara. Kalau tidak dimulai dari sekarang lalu kapan lagi? Bukankah sudah banyak kecelakaan lalu lintas yang korbannya adalah siswa di bawah umur?

Semoga anak-anak kita senantiasa menjadi pribadi yang patuh pada norma aturan. Demi keselamatan jiwa dan raganya sendiri. 

Salam blogger persahabatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun