Mohon tunggu...
Priyasa Hevi Etikawan
Priyasa Hevi Etikawan Mohon Tunggu... Guru - Guru SD || Pecinta Anime Naruto dan One Piece

Penulis buku Asyiknya Menjadi Penulis Pemula (2023) | Antologi 1001 Kisah Guru (2023)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menyoal Fenomena Double Job di Kalangan Guru SD

22 Desember 2023   05:22 Diperbarui: 22 Desember 2023   06:56 1473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi guru yang memiliki dua job (Shutterstock via kompas.com)

"Pendidikan Indonesia nggak akan maju selama masih ada guru yang masih diberi tambahan beban untuk jadi bendahara/operator (TU)/pengurus barang dan beban lainnya yang nggak ada hubungannya dengan siswa". Demikian tulis salah seorang sahabat yang baik hatinya pada facebook statusnya.

Saya tidak sengaja membaca postingan status sahabat tersebut dan seketika terhenyak. Ternyata fenomena guru mengampu tugas tambahan di luar tugas pokoknya terjadi dimana-mana. 

Awalnya saya pikir fenomena ini hanya terjadi di sekolah dasar (SD) di perkampungan saja. Yang notabene sangat terbatas dalam berbagai hal: terbatas jumlah tenaga pengajarnya, sarana prasarananya, pelayanannya dan lain sebagainya. Tetapi nyatanya ini juga terjadi di kota besar. Karena sahabat tersebut mengajar di salah satu SD Negeri di kota besar.

Lalu timbul pertanyaan, apakah salah jika seorang guru SD mendapatkan tugas tambahan di luar tugas pokoknya sebagai seorang guru? Tentu tidak salah jika tugas tambahan yang diampu si guru tersebut tidak membebani dan merugikan pelaksanaan tugas pokoknya. Tentu kita sepakat yang pokok yang mesti di dahulukan. Akan menjadi masalah jika dengan adanya tugas tambahan tersebut justru membebani dan mengorbankan tugas pokoknya sebagai seorang guru SD.

Sebetulnya fenomena double job ini sudah banyak ditemui di sekolah-sekolah khususnya di SD. Seperti sudah menjadi rahasia umum bahwa kebanyakan SD memiliki jumlah tenaga kerja yang terbatas. 

Dari yang terbatas itu saja terkadang tidak semuanya siap untuk mengampu tugas tambahan. Apalagi jika tugas tambahan yang dimaksud adalah pekerjaan-pekerjaan dengan tekanan dan tensi tinggi seperti bendahara BOS, Operator Sekolah, ataupun petugas inventaris barang.

Jika dicermati memang betul pekerjaan-pekerjaan tersebut tidak ada hubungannya dengan pelayanan pendidikan secara langsung kepada siswa. Alias secara jujur saya katakan bahwa berbagai pekerjaan tersebut memang bukanlah porsi pekerjaan seorang guru. Tetapi lebih tepatnya itu adalah pekerjaan seorang tenaga administrasi sekolah / tenaga tata usaha (TU).

Ilustrasi guru lelah karena pekerjaan menumpuk | Sumber: shutterstock.com
Ilustrasi guru lelah karena pekerjaan menumpuk | Sumber: shutterstock.com

Tapi apa mau dikata di SD sendiri tidak ada tenaga tata usaha (TU). Dalam hal ini yang berstatus tenaga kerja tetap (ASN). Kalaupun ada juga mereka adalah seorang tenaga honorer. Dan itu pun belum tentu juga mau mengampu tugas tambahan sebagai bendahara BOS atau operator sekolah. Karena mereka sudah tahu betapa rumit dan njlimetnya pekerjaan tersebut.

Sudah Saatnya SD Memiliki Tenaga Tata Usaha

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun