Setiap akhir tahun anggaran atau akhir tahun pelajaran saya kerap melihat rekan guru yang bertugas sebagai operator sekolah atau bendahara BOS begitu sibuknya. Mengerjakan Dapodik, mengerjakan ARKAS, membuat laporan SPJ, dan sebagainya yang sangat menguras energi dan pikiran mereka.Â
Pernah pada suatu ketika dalam sebuah obrolan santai seorang teman menyeletuk, "Di SD itu yang berat bukan tugas pokoknya (mendidik dan mengajar) tapi justru tugas tambahannya (Bendahara BOS, Operator sekolah, dsb)."
Seketika meledaklah tawa kami semua. Karena kami yang ikut ngobrol di situ semuanya menjabat sebagai operator sekolah dan beberapa sebagai bendahara BOS.
Timbul persoalan yang selalu dikeluhkan dimana-mana bahwa pekerjaan tambahan tersebut kerap mengganggu tugas pokok guru untuk mengajar dan mendidik siswanya.Â
Bahkan pernah dalam sebuah pidato di hadapan para guru dan kepala sekolah Presiden Joko Widodo berkelakar bahwa guru dan kepala sekolah sekarang itu setiap malam lebih sibuk mengerjakan laporan SPJ ketimbang mempersiapkan perangkat pembelajaran untuk esok hari. Perkataan presiden tersebut juga disambut gelak tawa oleh para hadirin yang notabene guru dan kepala sekolah. Absurd karena sejatinya itu menertawakan diri sendiri.
Lalu kalau tugas tambahan tersebut sudah sampai pada tahap mengganggu tugas pokok guru apakah kondisi semacam ini harus dibiarkan?Â
Coba pembaca bayangkan ketika seorang guru sedang serius mengajar siswa-siswinya tiba-tiba dia harus pergi untuk menghadiri undangan rapat bendahara BOS atau operator sekolah dan itu kerap terjadi. Bukankah kondisi demikian justru akan mengurangi mutu pembelajaran itu sendiri?Â
Pada akhirnya tidak menciptakan pembelajaran yang konon harus berpihak pada siswa. Karena si guru lebih sibuk untuk mengurus pelaporan dan administrasi tugas tambahannya yang mungkin juga sudah dikejar dateline.
Sudah saatnya di Sekolah Dasar memiliki tenaga administrasi sekolah atau tenaga tata usaha. Khusus untuk menangani pekerjaan di luar mendidik siswa. Pekerjaan semacam bendahara BOS, Operator Sekolah, Petugas Inventaris Barang atau Pustakawan menjadi porsi mereka, sehingga guru bisa fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendidik.
Sistem Tertata Pendidikan Maju
Bicara pendidikan tentu tidak sebatas bicara tentang guru seorang. Karena pendidikan merupakan sebuah sistem sudah barang tentu di dalamnya terlibat banyak pihak, termasuk di sekolah itu sendiri. Memang guru sebagai ujung tombak dari sistem pendidikan yang ada. Tetapi berat rasanya jika kemajuan pendidikan ini harus dibebankan hanya pada peran guru seorang.