Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pangkas Gaji ke-13 dan THR demi Corona

8 April 2020   08:00 Diperbarui: 8 April 2020   07:57 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sri Mulyani. sumber: Tempo

Lewat pengeluaran pemerintah, berupa belanja pegawai, yakni gaji dan tunjangan, Pemerintah bisa sedikit menjaga daya beli agar nanti mereka tetap bisa melakukan konsumsi.

Sebagai stimulus fiskal, pembayaran gaji an tunjangan tersebut mirip fungsinya dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rakyat miskin.

Namun, kita dihadapkan pada pilihan beban anggaran sehingga harus melakukan penghematan. Maka, ada yang harus dipotong di sana.

Dengan tetap menjaga daya beli pegawai, ada baiknya yang dipotong adalah para pegawai golongan IV dan juga para pejabat publik termasuk anggota dewan di dalamnyam bagi para pegawai golongan I, II, dan III,. 

Gaji ke-13 dan THR itu punya fungsi pokok sebagai pemasukan untuk belanja kebutuhan primer mengingat penghasilan yang mereka terima per bulan juga pas-pasan.

Hal ini berbeda dengan golongan IV dan pejabat yang penambahan akibat gaji ke-13 dan THR nya kebanyakan sudah dihabiskan untuk kebutuhan sekunder bahkan tersier.

Karena itu, alternatifnya jika ingin melihat asas proporsionalitas dari kebutuhan penghematan dihadapkan dengan stimulus fiskal, pilihan kedua bisa diambil.

Sekarang tinggal Presiden menentukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun