Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

New Public Service (NPS): Cara Pandang Baru Pemerintah

7 Maret 2016   21:15 Diperbarui: 7 Maret 2016   21:26 4703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4.      Serve citizens, not customers. Ciri NPM adalah menganggap rakyat sebagai pelanggan. NPM mengadopsi praktik-praktik di sektor privat, dan menjadikan financial perspective sebagai tujuan. Maka, keuntunganlah yang didahulukan, bukan kepentingan rakyat. Terjadi pula privatisasi BUMN misalnya, itu adalah ciri dari NPM karena negara tidak mau rugi. Sementara NPS meletakkan customer perspective sebagai tujuan utama. Kemenkeu dalam hal ini sudah menerapkan Balance Score Card sejak lama dan meletakkan stakeholder dan customer perspective sebagai yang utama. Value dari melayani rakyat jauh lebih besar daripada memikirkan keuntungan.

5.      Accountability is not simple. NPS adalah era keterbukaan informasi. Segalanya harus akuntabel. Rakyat berhak tahu apa yang telah, apa yang sedang, dan apa yang akan dilakukan pemerintah.

6.      Value people, not just productivity. Karena itulah dalam tata kerja Transformasi Kelembagaan, Kemenkeu memberikan value kepada pegawainya dengan adanya pengembangan karir melalui talent management, kemudahan dalam pelaksanaan tugas, penghargaan finansial dan nonfinansial untuk yang berprestasi, pengembangan kapasitas pegawai dan peningkatan kualitas pengelolaan kinerja dan perilaku.

7.      Value citizenship and public service above entreprenaurship. Misalnya, dalam sektor privat dikenal adanya penganggaran modal untuk belanja infrastruktur. Sebuah proyek dinilai kelayakannya dari segi ekonomi. Tetapi di sektor publik, penganggaran modal dilakukan dengan analisis biaya dan manfaat dengan mengestimasi nilai dari manfaat yang diterima masyarakat (target outcome) sebagai manfaat yang dapat dikuantifikasi. Jadi kesejahteraan masyarakat adalah value tertinggi dari sudut pandang NPS.

 

Memang saat ini, belum semua elemen pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bicara tentang NPS. Bahkan masih ada yang sangat kaku dan mengatur, seolah-olah menjadi birokrat adalah menjadi raja. Pemikiran itu sungguh sangat usang. Yang masih mendingan adalah yang berpikir NPM, mana yang nggak rugi. Tapi era NPS yang mewabah di Eropa di tahun 2000-an ditandai dengan maraknya pemerintah menasionalisasi kembali perusahaan-perusahaan yang sebelumnya diprivatisasi sudah menjadi tuntutan nyata untuk pemerintah dalam melayani rakyatnya. Siap atau tidak siap. Mau atau tidak mau.

 

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun