Data penelitian kami justru menunjukkan perempuan penyintas kekerasan seksual di Indonesia membagikan pengalaman kelamnya di Twitter dan Facebook untuk mencari tempat nyaman berbagi ketakutan, kekhawatiran, kesedihan dan kemarahan (Triastuti, 2022). Mengenai media sosial sebagai ruang aman dalam konteks kasus kekerasan seksual dari salah satu tweets @itbfess merupakan salah satu faktor mengapa korban memilih untuk speak up melalui aplikasi X. Disebut sebagai ruang aman untuk menyuarakan kekerasan seksual karena terdapat beberapa alasan dibaliknya:
Bersifat anonim, berlindung di balik sebuah anonimitas dan sebuah base di X dapat membuat korban merasa aman dari intimidasi relasi kuasa yang diberikan oleh pelaku
Korban mendapatkan dukungan, diantaranya moral dan social support yang diberikan oleh pengguna X lainnya melewati kolom reply seperti berbagi informasi mengenai pihak terkait yang dapat dijadikan tempat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut
-
Target audiens yang luas, kasus tersebut di tweets pada akun @itbfess yang memiliki pengikut mencapai angka 92.000 dan merupakan akun yang verified, faktor tersebut memungkinkan untuk meraih audiens yang luas dibuktikan dengan fitur X yang memperlihatkan bahwa engagement pada tweets tersebut mencapai pada 91.000 penayangan, dengan diraihnya banyak audiens dapat membantu korban untuk mendapatkan bantuan dalam menangani kasus tersebut
Viral, tidak bisa dipungkiri bahwa jika ada sebuah kasus viral maka kasus tersebut akan cepat ditanggapi dan mendapat penanganan dari pihak berwajib
Pada era digitalisasi saat ini banyak orang lebih memilih untuk menyuarakan pengalaman kekerasan seksualnya dengan perantara media sosial pada aplikasi X, selain dapat diakses oleh siapa saja dan di mana saja respon yang didapatkan pun sesuai dengan harapan korban yaitu seperti mendapat bantuan dan feedback yang positif oleh pengguna lain.
“Social support is information from others that one is loved and cared for, esteemed and valued, and part of a network of communication and mutual obligation” (Siegel dalam Taylor, 1999).
Berdasarkan ungkapan Siegel tersebut dikarenakan adanya social support yang korban dapatkan setelah menyuarakan kasus kekerasan seksualnya melalui aplikasi X yang tidak korban dapatkan di kehidupan nyatanya memperlihatkan efektivitas dari peran media sosial X dalam membantu menyuarakan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seseorang.
Ditinjau dari data-data tersebut sebuah base X yang berbasis pada sebuah kampus seperti @itbfess juga dapat membantu untuk menyuarakan kekerasan seksual yang dialami oleh civitas kampus tersebut karena pengikut dari base tersebut dominasinya adalah civitas dari kampus tersebut sendiri sehingga berpotensi untuk memudahkan kelancaran penindaklanjutan kasus.
Kesimpulannya, social support yang korban dapatkan melalui base berbasis kampus pada aplikasi X mempengaruhi peran X sebagai media untuk menyuarakan kekerasan seksual yang terjadi di dalam lingkungan kampus.
DAFTAR PUSTAKA